Waduh, Tindakan RS Ummi Halangi Satgas Covid-19 Kota Bogor Masuk Pidana Murni, Polisi: Usut Tuntas

- 30 November 2020, 17:35 WIB
RS Ummi, Kota Bogor. Waduh, Tindakan RS Ummi Halangi Satgas Covid-19 Kota Bogor Masuk Pidana Murni, Polisi: Usut Tuntas.
RS Ummi, Kota Bogor. Waduh, Tindakan RS Ummi Halangi Satgas Covid-19 Kota Bogor Masuk Pidana Murni, Polisi: Usut Tuntas. /Dok. RS Ummi Bogor

Baca Juga: Bahas Pemerintah dan Habib Rizieq yang Ciptakan Konflik Ideologi, Video Fahri Hamzah Tersebar

Baca Juga: Terkait Kasus Prokes Acara Habib Rizieq Shihab, Polisi Kumpulkan Rekaman CCTV Sekitar Petamburan

Sementara itu terkait dengan Rizieq Shihab yang pulang secara diam-diam dari RS Ummi, pihaknya menyebutkan tindakan tersebut ada konsekuensi hukumnya baik terhadap pihak RS Ummi maupun Rizieq Shihab.

Ahmad Dofiri pun mengatakan, mulai Senin ini, pihak kepolisian juga sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait RS Ummi yang diduga menghalang-halangi upaya penanganan Covid-19.

"Sudah dilakukan pemanggilan pada beberapa pihak. Kita lihat yang Polresta Bogor telah melayangkan surat pemanggilan itu," paparnya.***

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x