4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Baca Juga: Nikita Mirzani Diramalkan Akan Terjebak Banyak Masalah? Karena Kerap Lontarkan Hal Kontroversial
6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai,
7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk hari Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB,
8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.
Baca Juga: Besok Habib Rizieq Shihab Diperiksa Polda Metro Jaya, Yusri Yunus: Sebagai warga Harus Taat Hukum
9.Patuhi protokol kesehatan, tidak lupa memakai masker dan tetap jaga jarak aman serta membawa hand sanitizer.
Satlantas Polresta Bandung telah mengagendakan jadwal pelayanan SIM keliling, untuk Selasa 1 Desember 2020 di Kabupaten Bandung. Hanya ada satu lokasi.
- Jadwal pelayanan SIM keliling di Kabupaten Bandung Selasa, 1 Desember 2020, di Alun-alun Cicalengka.