Polres Indramayu Ringkus Delapan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

- 1 Desember 2020, 15:48 WIB
Para kriminal pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil digulung Polres Indramayu./ZonaPriangan/Heri Sutarma
Para kriminal pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil digulung Polres Indramayu./ZonaPriangan/Heri Sutarma /

ZONA PRIANGAN - Satuan Reskrim Polres Indramayu jajaran Polda Jabar menggelar press konferensi pengungkapan perkara tindak pidana kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), di halaman Mako Polres Indramayu, Jawa Barat, Selasa, 1 Desember 2020.

Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang, S.I.K., M.H di dampingi Waka Polres Indramayu Kompol Galih Wardani, S.I.K., Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara, S.H., S.I.K., M.A dan Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto hadir dalam jumpa pers tersebut.

Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang dalam press releasenya menyampaikan, ada 8 (Delapan) tersangka dalam ungkap kasus tindak pidana curat yang di gelar hari ini, 5 (Lima) diantaranya berhasil diamankan dan 3 (Tiga) DPO.

Baca Juga: Hari AIDS Sedunia, Cukupi Asupan Nutrisi, Supaya HIV Tidak Berkembang Jadi AIDS

“Kelima tersangka tersebut berhasil diamankan berinisial KRTO (55) tahun, AGS (44) tahun, KDY (60) tahun, TR STRS (30) tahun, ABH (28) tahun. Dan 3 masih DPO berinisial GRANDONG (30) thn, DE’I (44) tahun dan MASUD (40) tahun,” katanya.

Dijelaskan Kapolres kepada wartawan ZonaPriangan.com Heri Sutarma, bahwa modus operandi pelaku melakukan pencurian sepeda motor dengan modus merusak kunci  menggunakan kunci T dan sasaran pelaku adalah sepeda motor yang berada ditempat parkir halaman rumah dan beroperasi siang hingga malam hari.

Masih kata AKBP Hafidh S Herlambang, dari pengungkapan kasus tindak pidana tersebut, kami juga menyita  barang bukti 1 (Satu) buah kunci leter T berikut 3 (Tiga) mata kunci, 1 (satu) Pasang Plat nomor E-4360-PAC, 1 (satu) kunci leter T berikut+9 mata kunci, 1 (satu) buah alat pembuka kunci kontak/kunci ganda.

Baca Juga: Majalengka Berbenah, Lahan Eks Mapolres Ditata Menjadi Taman dan Masjid Bergaya Futuristik

Kemudian 2 (dua) buah obeng, 1 (satu) buah tang berwarna merah hitam, 1 (satu) buah Hp. Samsung warna biru, 1(satu) buah Hp. Nokia, 2 (Dua) lembar STNK, 10 (sepuluh buah mata kunci kontak sepeda motor Honda, 1 (satu) set Jas Hujan warna Biru, 1 (satu) pasang sarung tangan warna hitam, dan 7 (tujuh) unit sepeda motor.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x