Ini Jadwal Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bandung Rabu, 2 Desember 2020 di Satu Lokasi

- 2 Desember 2020, 06:55 WIB
Jadwal pelayanan SIM keliling di Kabupaten Bandung Rabu, 2 Desember 2020, di Griya Cinunuk, Cileunyi./dok.tmcpolrestabandung
Jadwal pelayanan SIM keliling di Kabupaten Bandung Rabu, 2 Desember 2020, di Griya Cinunuk, Cileunyi./dok.tmcpolrestabandung /

ZONA PRIANGAN - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan hal wajib bagi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor, sesuai pasal Pasal 77 ayat (1) UU No.22 Tahun 2009.

Pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di SIM keliling jika sudah memenuhi persyaratan.

Adapun persyaratan perpanjangan SIM keliling diantaranya:

Baca Juga: Catat Jadwal Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Rabu, 2 Desember 2020

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET

3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Baca Juga: Prediksi Atletico Madrid vs Bayern Munchen, Tuan Rumah Diuntungkan

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x