ZONA PRIANGAN - Bupati Majalengka bersama Forkopimda Kabupaten Majalengka lakukan pembahasan menyangkut beredarnya video adzan yang diduga dilakukan oleh 7 orang warga Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka hingga viral di media sosial karena merubah kalimat lafadz “hayya ala sholah menjadi “ha yaalal jihad,” sambil mengacungkan golok, Rabu 2 Desember 2020 di Aula Mapolres Majalengka.
Viralnya video juga karena mereka yang mengumandangkan adzan dengan mengenakan kopiah tersebut sambil mengacung-acungkan golok dengan latar belakang Ketua Ormas.
Hadir pada acara tersebut Ketua MUI KH Anwar Sulaeman, sejumlah ormas Islam diantaranya Muhamadiyah, Persis juga hadir dari Forum Kerukunan Umat beragama.
Baca Juga: Pelaku UMKM Kembali Bangkit dengan Adanya BLT BPUM, Masyarakat Tunggu Vaksin Covid-19
Baca Juga: Mantan Sopir Pribadi Tetap Harus Hormat Kepada Majikannya dalam Pilwabup Cirebon, Ayu Menang
Bupati Majalengka Karna Sobahi mengungkapkan, ada dua hal yang dibahas mengenai video adzan
yang dilakukan oleh warga asal Sadasari ini, pertama bagaimana menyikapinya dari sudut syar'i atau hukum Islam serta dari hukum positif.
“Dari syar'i ini tentang pengumandangan lafadz jihad dalam adzan, bagaimana kontek dan urutan kalimahnya.” ungkap Bupati yang menyebutkan vidio tersebut dibuat pada Senin 30 November 2020 malam, kemudian beredar di media sosial.
Baca Juga: Bertambah Korban Meninggal dalam Tragedi Truk Maut di Tanjungsari Sumedang