ZONA PRIANGAN - Perayaan Natal Tahun 2020 yang diselenggarakan sejumlah gereja di Kabupaten Majalengka diperkirakan akan berlangsung secara sederhana dan ibadah di Gereja hanya diikuti oleh jemaat dengan jumlah yang sangat terbatas.
Menurut keterangan Humas Gereja Kabupaten Majalengka Sabungan Simatupang, hal tersebut berdasarkan kesepakatan semua pendeta dan pengurus gereja di Kabupaten Majalengka, mengingat kondisi pandemi dan Kabupaten Majalengka saat ini dinyatakan zona merah penyebaran Covid-19.
“Ibadah tetap ada, hanya jumlah terbatas, tidak boleh diikuti oleh lansia dan anak-anak usia SMP ke bawah. Disamping itu dipastikan tidak ada perayaan dan ibadah akan berlangsung lebih singkat dari biasanya,” ungkap Sabungan.
Baca Juga: Distan Majalengka Distribusikan Pupuk, Petani Diperingatkan untuk Tidak Menjualnya Kembali
Jika pada perayaan dan ibadah saat normal dilaksanakan hingga dua sampai 3 jam, maka ibadah di gereja saat natal kali ini paling hanya akan berlangsung sekitar satu jam, dengan mempertimbangkan jarak, pengenaan masker dan tangan harus dalam kondisi bersih ketika masuk ke tempat ibadah.
“Bakti sosial tetap ada hanya akan langsung dibagikan kepada sasaran,” katanya.
Sementara itu Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso bersama sejumlah stafnya menggelar silaturahmi kamtibmas dengan Pendeta dan Pengurus Gereja-Gereja yang ada di Kabupaten Majalengka, di Aula GPK Cideres, Kabupaten Majalengka, Rabu 9 Desember 2020.
Baca Juga: Ini Tujuh Zodiak yang Diperkirakan Bakal Kaya Raya di Tahun 2021, Apakah Termasuk Bintangmu?
Kapolres menyampaikan, menghadapi perayaan natal dan tahun baru 2021, Polri bersama TNI menjamin keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan ibadah natal di Kabupaten Majalengka yang dilakukan umat nasrani.