Waduh, Majalengka Kini Zona Merah, Tingkat Kematian Capai 8,9 Persen, Kenapa Bisa Terjadi?

- 11 Desember 2020, 05:05 WIB
Ilustrasi Covid-19. Waduh, Majalengka Zona Merah, Tingkat Kematian 8,9 Persen.
Ilustrasi Covid-19. Waduh, Majalengka Zona Merah, Tingkat Kematian 8,9 Persen. /PIXABAY/Enrique Lopez Garre

ZONA PRIANGAN - Tingkat kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Majalengka capai 8,9 persen, angka paling tinggi dibanding kabupaten/kota di wilayah III Cirebon, Kabupaten Majalengka kini dinyatakan sebagai zona merah sejak pekan kemarin.

Penyebab tingginya kematian diantaranya lambatnya dilakukan penanganan.

Untuk memperketat penularan Covid-19 dan pasien tidak bepergian keluar rumah, Bupati Majalengka akan memberi tanda merah disetiap rumah yang anggota keluarganya menjalani isolasi serta tulisan dengan huruf jelas “Tengah Menjalani Isolasi”.

Baca Juga: Manjakan Fans KPop, Shopee Boyong Stray Kids dan GOT7 Tampil di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!

Baca Juga: Awas! Sakit Mata Ternyata Bisa Jadi Gejala Baru Terkena Covid-19

Hal tersebut mengemuka saat Rapat Koordinasi Penanganan Covid Satgas Kabupaten Majalengka yang dipimpin Bupati Majalengka Karna Sobahi, Kamis 10 Desember 2020 di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Majalengka, yang diikuti seluruh Camat dan Kepala Desa secara virtual.

Menurut keterangan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka Alimudin, jumlah kasus terkonfirmasi hingga Kamis siang mencapai 834 orang, sebanyak 75 diantaranya dinyatakan  meninggal.

“Tingginya peningkatan kasus konfirmasi ini akibat kontak erat, serta dari yang suspect serta pelaku perjalanan dari transmisi lokal. Kasus meninggal ini diantaranya meninggal di RSUD Majalengka sebanyak 29, di RSUD Cideres sebanyak 12, sisanya ada yang di rumah dan RS lain,” kata Alimudin pada wartawan di Majalengka, Kamis 10 Desember 2020.

Baca Juga: Rumah Kontainer Ledakan Bintang yang Viral di Instagram Dihargai USD 3,5 Juta

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x