Polrestabes Bandung Bongkar Praktik Prostitusi Online dengan Modus via Aplikasi 'MiChat'

- 14 Desember 2020, 12:41 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, dalam ekspose tentang prostitusi online di Mapolrestabes Bandung, Senin, 14 Desember 2020./Instagram/polrestabesbandung
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, dalam ekspose tentang prostitusi online di Mapolrestabes Bandung, Senin, 14 Desember 2020./Instagram/polrestabesbandung /

ZONA PRIANGAN - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung berhasil meringkus para pelaku praktik prostitusi online, dua orang mucikari ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Cihampelas, Kota Bandung.

Selain dua mucikari, polisi juga mengamankan sejumlah wanita anak buah kedua mucikari itu. Ada sembilan perempuan yang turut dibawa polisi.

Praktik prostitusi online dengan menggunakan aplikasi 'MiChat' ini diketahui usai personel Satreskrim Polrestabes Bandung mendapat laporan adanya praktik prostitusi di dua tower berbeda apartemen tersebut dan terungkap, Sabtu 12 Desember lalu.

Baca Juga: Catat Jadwal Lengkap SIM Keliling Kota Bandung, 14 - 20 Desember 2020, Perhatian Habis Hari Minggu!

"Kemudian didapatkan di sebuah apartemen salah satu tower, ditemukan orang yang sedang berbincang-bincang pada saat itu akan melakukan persetubuhan," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, dalam eksposenya di Mapolrestabes Bandung, Senin, 14 Desember 2020.

Kemudian polisi, menurut Ulung, mengamankan dua pelaku, MTI (21) dan DI (25). Pada saat pelaku diamankan di masing-masing tempat, anak buah pelaku belum melayani tamunya. Namun uang jasa booking order (BO) diberikan oleh masing-masing tamu.

"Baik mucikarinya maupun wanita yang ada di situ. Jadi jumlah yang kita tangkap, mucikari ada dua orang, untuk wanitanya sembilan orang dan saat ini kita proses," katanya.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Sepekan Kedepan SIM Keliling Kabupaten Bandung, 14 - 19 Desember 2020 Awas Telat!

"Pelaku menawarkan korban dan menyediakan tempat untuk open BO melalui media sosial 'MiChat'," kata Ulung.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Polrestabes Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x