ZONA PRIANGAN - Status zona merah di Provinsi Jawa Barat semakin meluas. Kini ada 8 daerah yang berstatus zona merah.
Perlu diingatkan Pandemi belum berakhir, jadi jangan kendur disiplin menjalankan protokol kesehatan, tetap menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga selaku Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi di Jawa Barat mengatakan, data terbaru menunjukan ada delapan daerah di Jawa Barat yang kini berstatus zona merah covid-19.
Baca Juga: Kalah di Indramayu, Partai Golkar Sukses di 165 Daerah yang Menggelar Pilkada 2020
Baca Juga: Polrestabes Bandung Bongkar Praktik Prostitusi Online dengan Modus via Aplikasi 'MiChat'
Oleh karena itu, Kang Emil -sapaan akrab Ridwan Kamil- meminta semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dengan bertambahnya jumlah daerah zona merah covid-19 di Jabar.
"Zona merah kita bertambah menjadi delapan daerah, jadi kita harus waspada," kata Kang Emil dalam Prescon yang disiarkan di Kanal Youtube Humas Jabar,yang dikutip Zonapriangan.com dari Prfmnews.id, Senin 14 Desember 2020.
Adapun delapan daerah yang masuk zona merah adalah :
1. Kabupaten Garut
2. Kabupaten Majalengka
3. Kabupaten Karawang
4. Kabupaten Bekasi
5. Kabupaten Bandung Barat
6. Kota Bandung
7. Kota Depok
8. Kota Cimahi
Baca Juga: Kasus Korupsi di Banjar Hangat Lagi, KPK Temukan Bukti Baru dari Penggeledahan di Rumah Mewah