Petani Sering Lupa Nomor PIN, Pemenuhan Kebutuhan Pupuk di Majalengka Masih Sulit dan Tak Sederhana

- 15 Desember 2020, 10:27 WIB
Pemenuhan kebutuhan pupuk di Kabupaten Majalengka masih terbilang sulit./ZonaPriangan/Rachmat Iskandar
Pemenuhan kebutuhan pupuk di Kabupaten Majalengka masih terbilang sulit./ZonaPriangan/Rachmat Iskandar /

ZONA PRIANGAN - Kartu Tani untuk sementara tidak diberlakukan di Kabupaten Majalengka mengingat infrastuktur yang belum siap. Bagi petani dan penyalur pupuk bersubsidi bisa melakukan transaksi jual beli dengan melihat data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Majalengka, Iman Firmansyah, perangkat lunak untuk melakukan transaksi elektronik pupuk bersubsidi belum bisa dilakukan disemua wilayah di Kabupaten Majalengka disamping data yang tertera di file EDC (Electronic Data Capture) juga masih banyak terjadi masalah.

Disampaikan Iman Firmansyah, makanya untuk mempermudah pemenuhan kebutuhan pupuk bagi seluruh petani, sementara ini pihaknya tidak memberlakukan Kartu Tani melainkan pembelian pupuk bisa meggunakan ERDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).

Baca Juga: Petani Siap-siap Merugi Jika Tak Memiliki Kartu Tani, Karena Lebih Mahal Harus Beli Pupuk Nonsubsidi

Persoalan yang muncul di Kartu Tani ini diantaranya EDC (Electronic Data Capture) banyak yang masih eror sehingga kartu tidak bisa diakses, banyaknya petani yang lupa nomor PIN, banyak pula kartu milik petani yang hilang sehingga butuh penggantian kartu yang baru jika ternyata kartu lama tidak ditemukan kembali.

Ada juga petani yang belum memiliki kartu, beberapa diantara mereka sudah mendaftar tapi belum dicetak pihak Bank Mandiri.

“Untuk beberapa wilayah di Kabupaten Majalengka malah tidak memungkinkan Kartu Tani diberlakukan karena keterbatasan sinyal telepon seperti halnya di Desa Sunia, Desa Sanghyang, kecamatan Banjaran dan sejumlah desa lainnya di kecamatan lain, sementara kartu bisa diakses manakala sinyal tersedia dengan bagus.” ungkap Iman.

Baca Juga: Akibat Terkendala Kartu Tani, Banyak Petani di Kabupaten Majalengka Tak Bisa Beli Pupuk Subsidi

Solusinya, menurut Iman adalah para petani bisa melakukan pembelian pupuk dengan Format Khusus yang telah disediakan Dinas Pertanian dan bisa diambil di Kantor BPP setempat.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x