Jadwal Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 17 Desember 2020 dengan Syarat & Biaya

- 17 Desember 2020, 05:40 WIB
Jadwal lokasi layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung untuk Kamis,  17 Desember 2020 di Taman Kota Baleendah./ZonaPriangan/dok. tmcpolrestabandung
Jadwal lokasi layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung untuk Kamis, 17 Desember 2020 di Taman Kota Baleendah./ZonaPriangan/dok. tmcpolrestabandung /

ZONA PRIANGAN - Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM. Peraturan ini tercantum pada Pasal 18 (1) UU No. 14 Th 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor disemua wilayah di Indonesia wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan SIM Keliling telah diagendakan oleh Satpas Polresta Bandung untuk Kamis, 17 Desember 2020 yang beroperasi di satu titik lokasi di Kabupaten Bandung.

- Kamis, 17 Desember beroperasi di Taman Kota Baleendah Kabupaten Bandung

Baca Juga: Catat Jadwal Lengkap SIM Keliling Kota Bandung, 14 - 20 Desember 2020, Perhatian Habis Hari Minggu!

Warga pemohon perpanjangan SIM yang telah melengkapi syarat dapat hadir di lokasi tersebut seawal mungkin

Adapun persyaratan perpanjangan SIM keliling diantaranya:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET

Baca Juga: Jadwal Lengkap Sepekan Kedepan SIM Keliling Kabupaten Bandung, 14 - 19 Desember 2020 Awas Telat!

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x