Zona Merah Covid-19 di Kabupaten Majalengka Meluas Jadi Tiga Kecamatan

- 7 Januari 2021, 07:34 WIB
TIM gabungan melakukan operasi yustisi dengan menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.*
TIM gabungan melakukan operasi yustisi dengan menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.* /Rachmat Iskandar ZP /zonapriangan.com

ZONA PRIANGAN - Status zona merah di Kabupaten Majalengka bertambah menjadi tiga kecamatan.

Masing-masing Kecamatan Majalengka, Cigasong dan Kecamatan Ligung.

Selama beberapa pekan sebelumnya status zona merah hanya disandang Kecamatan Majalengka .

Kecamatan Cigasong dan Kecamatan Ligung dinyatakan zona merah sejak tiga hari terakhir akibat terus naiknya angka kasus Covid-19.

Baca Juga: Terungkap, Jepang Jajah Indonesia Bukan Karena Rempah-rempah atau Emas tapi Incar Pohon Ini

Kecamatan Majalengka yang masih aktif mencapai 19 kasus, Cigasong 22 kasus dan Ligung 19 kasus.

Kecamatan dengan zona orange adalah Jatitujuh, Kadipaten, Sukahaji serta zona kuning 4 kecamatan masing-masing Argapura, Sumberjaya, Jatiwangi dan Kasokandel.

Mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka, Tim Gabungan Pendisiplinan Protokol Kesehatan melakukan operasi yustisi.

Baca Juga: 5 Azab Menanti Orang yang Tidak Mau Bayar Utang, Nomor 4 Sangat Mengerikan

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x