ZONA PRIANGAN - Satgas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Majalengka menyarankan agar sekolah tatap muka di Majalengka untuk sementara ditunda
Mengingat Kabupaten Majalengka masih masuk zona oranye, bahkan sebagian kecamatan zona merah. Sehingga membaca situasi tersebut, belum memungkinkan bagi para pelajar dan guru melakukan tatap muka.
Mengingat pula tingkat kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan tingkat kedispilinannya masih rendah.
Baca Juga: Sambut Tahun Baru 2021, Lihat 5 Resolusi Sederhana yang Anti Gagal
Baca Juga: Rekor Lonjakan Kasus Covid-19 Terjadi Lagi di Indonesia, Ternyata Ini Penyebabnya
“Sekarang ini Majalengka posisinya oranye level tiga tapi miris hampir beureum (merah), jadi disarankan belajar daring tetap dilakukan,” ungkap Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Majalengka sekaligus Kepala BBPD Agus Permana, Minggu 10 Januari 2021.
Menurut Agus, berdasarkan Surat Edaran Gubernur yang baru, Majalengka termasuk 20 kota/kabupaten yang harus melakukan PSBB. Hal ini harus menjadi pertimbangan bagi penyelenggara pendidikan dan orang tua siswa di Majalengka.
Meski demikian jika kepala sekolah serta Komite Sekolah dan orang tua siswa maksa atau mengizinkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka, pihak Satgas tidak akan melarang.
Baca Juga: Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Longsor Cimanggung Sumedang, 13 Orang Meninggal Dunia