ZONA PRIANGAN - Jadwal SIM Keliling di Kota dan Kabupaten Bandung untuk hari ini Senin, 11 Januari 2021 hingga sepekan ke depan telah diagendakan.
Satpas Polresta dan Polrestabes Bandung, juga mengimbau bahwa warga pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) diperkenankan untuk dilakukan 14 hari sebelum masa berlaku SIM-nya habis.
Kemudian bagi warga pemohon SIM yang masa berlakunya habis tepat di hari Minggu, supaya dapat memperpanjang masa berlaku SIM-nya pada hari Sabtu atau jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis.
Baca Juga: Tak Perlu Cemas, Hama pada Aglonema Bisa Diberantas, Tanaman Segar Kembali dengan Obat dan Cara Ini
Unit mobil SIM keliling tidak beroperasi pada hari Minggu. Sedangkan untuk hari biasa, jangan tunda perpanjangan hingga hari masa berlaku habis.
Apabila lebih dari tanggal yang telah ditentukan, maka harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru, hindari masalah tersebut.
Layanan SIM Keliling telah diagendakan di Kota dan Kabupaten Bandung untuk sepekan ke depan.
Baca Juga: Perkembangan Operasi SAR Bencana Longsor di Cimanggung Kabupaten Sumedang, 13 Meninggal Dunia
Untuk Kota Bandung setiap harinya beroperasi di dua lokasi:
Senin, 11 Januari 2021: