ZONA PRIANGAN - Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satlantas Polrestabes dan Polresta Bandung telah mengagendakan jadwal pelayanan SIM keliling di Kota dan Kabupaten Bandung.
Bagi pemegang SIM yang akan habis masa berlakunya jangan sampai terlambat. Catat jadwal lokasi unit SIM keliling Online untuk Rabu, 13 Januari 2021
Pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di SIM keliling jika sudah memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Januari 2021 Nama Anda Ada di Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Siapkan KTP untuk Pencairan!
Adapun persyaratan perpanjangan SIM keliling diantaranya:
1. SIM yang masih berlaku, tidak melebihi masa berlakunya
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET
Baca Juga: Gemar Mengeksplor Diri di Medsos, Adalah 1 dari 4 Ciri Wanita Pelakor, Para Istri Mesti Tahu!
3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C