Baca Juga: Vaksin Covid-19 Buatan Bio Farma Berlabel Halal MUI
Pada satu hari sebelumnya, Vaksin jadi Covid-19 dengan nama CoronaVac asal Sinovac, telah mendapatkan Emergency Use of Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), yang ditetapkan di Jakarta pada 11 Januari 2021.
Sebelumnya, pada 8 Januari 2021, dalam sidang Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), juga telah memutuskan bahwa baik vaksin CoronaVac, maupun produk fill and finish Covid-19 yang dikerjakan di Bio Farma dengan nama Cov2Bio, berstatus Suci dan Halal.
"Ketetapan ini dituangkan dalam Fatwa Nomor 02 Tahun 2021 Tentang Vaksin Covid-19 Dari Sinovac Life Sciences Co. Ltd. China dan PT. Bio Farma (Persero), pada 11 Januari 2021," pungkasnya.***