BST di Majalengka Sudah Disalurkan ke 39.281 KPM, Coba Cek Rekening

- 15 Januari 2021, 09:36 WIB
Bantuan sosial tunai (BST) akan diperpanjang hingga Juni 2021. Besaran Bansos tunai Rp300.000 *
Bantuan sosial tunai (BST) akan diperpanjang hingga Juni 2021. Besaran Bansos tunai Rp300.000 * /HUMAS JABAR/

ZONA PRIANGAN - Pemkab Majalengka sudah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap satu yang berasal dari Kementrian Sosial Kemensos.

BST dari Kemensos didistribusikan ke tiap kecamatan, masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan dana sebesar Rp300 ribu.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka dr Gandana Purwana mengatakan, untuk bantuan tahap pertama di Majalengka ada sebanyak 39.281 KPM.

Baca Juga: Istilah Nafsu Amarah Muncul Setelah Istri Raja Jatuh Cinta pada Anak Angkatnya

Baca Juga: Ibu-ibu Sempatkan Beli Buah Ini, Mampu Mengurangi Kolesterol dan Terhindar Stroke

Jumlah penerima BST tersebut berkurang dari tahap sebelumnya.

Para penerima BST adalah mereka yang tidak mendapat bantuana sosial lainnya baik BPNT maupun PKH.

Namun mereka adalah keluarga yang kehilangan pekerjaan akibat Covid-19.

Baca Juga: Hanya di Negara Ini Penduduknya Beragama Islam 100 Persen, Bukan Arab Saudi Loh!

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x