Praktik Perdagangan Orang dengan Modus Pekerja Migran Indonesia Ilegal Diungkap Polres Majalengka

- 18 Januari 2021, 21:54 WIB
 Satuan Reserse Polres Majalengka mengamankan tiga orang tersangka dugaan perdagangan orang asal Kabupaten Indramayu.
Satuan Reserse Polres Majalengka mengamankan tiga orang tersangka dugaan perdagangan orang asal Kabupaten Indramayu. /ZonaPriangan/Rachmat Iskandar

ZONA PRIANGAN - Tiga orang tersangka dugaan perdagangan orang asal Kabupaten Indramayu diamankan Satuan Reserse Polres Majalengka, diduga akan mengirim salah seorang calon TKI asal Majalengka ke Abu Dhabi.

Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Syamsul Huda, melalui Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi Siswo DC Tarigan, Senin, 18 Januari 2020 menjelaskan, kasus perdagangan orang atau human trafficking dengan modus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tersebut terungkap berdasar laporan dari keluarga korban IN ke Polres Majalengka.

Peristiwa tersebut berawal pada akhir tahun 2020, korban berinisial IN ditawari kerja di Malaysia oleh salah seorang tersangka, kemudian ia daftar dan melengkapi syarat-syarat yang diwajibkan perusahaan, setelah itu dimasukan ke BLK di Indramayu.

Baca Juga: Wahai Para Wanita, Ketahui Bahwa Pria Punya Rahasia yang Sering Ditutupi, Ini 6 Diantaranya

Setelah 2,5 bulan berada di BLK, korban di pulangkan karena situasi pandemi. Sekitar bulan November 2020, IN dihubungi kembali oleh pihak perusahaan agar mengirimkan foto diri untuk melengkapi keberangkatan ke Abu Dhabi dengan alasan bahwa ke Malaysia harus menunggu lama.

"Saat itu, korban tidak menanggapinya karena korban tidak diperkenankan untuk pelatihan bahasa di BLK," ungkap Siswo.

Namun, Kamis 24 Desember 2020, tersangka datang ke rumah korban dan memaksa korban untuk berangkat ke Jakarta dengan alasan bahwa visa sudah turun dan biaya untuk swab sudah dibayar.

Baca Juga: Ini Jadwal Pencairan BLT BPJS Rp2,4 Juta di Januari, Disalurkan dalam 2 Kali Transfer Selama 4 Bulan

Esoknya, korban dijemput oleh terlapor dan berangkat menuju Jakarta. Namun diperjalanan korban dialihkan ke mobil travel dan sesampainya di Jakarta ia dijemput rekan tersangka lainnya Aj yang mengaku pihak PT dan membawa korban ke penampungan (berupa Ruko).

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x