Tiga Kecamatan di Kabupaten Majalengka Masih Dinyatakan Zona Merah Covid-19

- 20 Januari 2021, 13:42 WIB
Aparat kepolisian dan SatPol PP tengah melakukan operasi yustisi Covid-19 di Bundaran Panglayungan, Kecamatan Panyingkiran, Kabuaten Majalengka, Rabu 20 Januari 2021.
Aparat kepolisian dan SatPol PP tengah melakukan operasi yustisi Covid-19 di Bundaran Panglayungan, Kecamatan Panyingkiran, Kabuaten Majalengka, Rabu 20 Januari 2021. /ZonaPriangan/Rachmat Iskandar

ZONA PRIANGAN - Tiga Kecamatan di Kabupaten Majalengka masih dinyatakan zona merah akibat masih tingginya angka kasus konfirmasi positif Covid-19.

Sementara sebanyak enam kecamatan masuk zona kuning dan sisanya zona hijau. Tiga kecamatan dengan jumlah kasus yang masih tinggi berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Majalengka (PIKOM) Rabu, 20 Januari 2021 siang adalah Majalengka, Sukahaji dan Jatitujuh.

Di Kecamatan Majalengka masih tercatat kasus konfirmasi positif sebanyak 29 kasus dari jumlah total 175 kasus, 12 diantaranya dinyatakan meninggal.

Baca Juga: Jahe Memang Berkhasiat, Tapi Awas Berpotensi Timbulkan Komplikasi, Bagi 9 Kategori Orang Ini

Kecamatan Sukahaji jumlah kasus sebanyak 65, masih dinyatakan aktif sebanyak 23 orang dan 4 orang meninggal.

Setelah itu Jatutujuh dengan angka kasus sebanyak 44 kasus, sebanyak 22 masih dinyatakan aktif dan 6 orang dinyatakan meninggal dunia.

Total jumlah konfirmasi positif di Kabupaten Majalengka mencapai 1.345 kasus, sebanyak 171 dinyatakan masih aktif dan sebanyak 130 dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Ini Jadwal Pencairan BLT BPJS Rp2,4 Juta di Januari, Disalurkan dalam 2 Kali Transfer Selama 4 Bulan

Kasus probable yang dinyatakan meninggal dunia sebanyak 62 kasus, dan suspect yang meninggal sebanyak 23 orang.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x