Jadwal SIM Keliling di Kota dan Kabupaten Bandung Hari Ini Senin, 25 Januari 2021 Berikut Syarat dan Lokasinya

- 25 Januari 2021, 05:22 WIB
Jadwal layanan SIM Keliling di Kota dan Kabupaten Bandung Senin, 25 Januari 2021.
Jadwal layanan SIM Keliling di Kota dan Kabupaten Bandung Senin, 25 Januari 2021. /ZonaPriangan/Instagram.com/tmcpolrestabandung/

ZONA PRIANGAN - SIM (Surat Ijin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Jadi, jangan tunda untuk membuat permohonan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), bagi warga yang telah memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut.

Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM peraturan, ini tercantum pada Pasal 18 (1) UU No. 14 Th 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi.

Baca Juga: Kisah Seorang Pembunuh Berantai, yang Gagal Menuntaskan Misi Sadisnya untuk Membantai Bocah 8 Tahun

Hubungi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) wilayah masing-masing untuk menerbitkan SIM permohonan baru. Sedangkan untuk perpanjangan bagi pemohon yang akan habis masa berlakunya, dapat diurus di unit SIM Keliling Online.

Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satlantas Polrestabes dan Polresta Bandung telah mengagendakan jadwal pelayanan perpanjangan Surat Izin mengemudi (SIM) keliling di Kota dan Kabupaten Bandung.

Bagi pemegang SIM yang akan habis masa berlakunya jangan sampai terlambat. Catat jadwal lokasi unit SIM keliling Online untuk Senin, 25 Januari yang masing-masing telah diagendakan berikut ini.

Baca Juga: Biasa Minum Kopi Instan Sachetan, Ketahui Ini 8 Bahayanya, Nomor 5 Tinggi Risikonya

Untuk Kota Bandung beroperasi masing-masing di dua lokasi:

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x