Kawasan Tilang Elektronik Diperluas, Pemilik Kendaraan Jangan Kaget Terima Surat Melanggar Lalu Lintas

- 31 Maret 2021, 00:22 WIB
Polisi pasang alat tilang elektronik di 9 titik Kota Bandung.*
Polisi pasang alat tilang elektronik di 9 titik Kota Bandung.* /Divisi Humas Polda Metro/

Baca Juga: Agar Doa Cepat Dikabulkan, Awali dengan Bacaan Tasbih, Tahmid, dan Takbir Masing-masing 10 Kali

"Pada April nanti akan ada 21 Polda, sekitar tanggal 20-an akan kembali diluncurkan," kata Kasidukdikmas Subditdikmas Ditkamsel Korlantas Polri, AKBP Danang Sarifudin, Selasa 30 Maret 2021.

Danang menyebut, secara bertahap seluruh Polda nantinya akan memberlakukan ETLE.

ETLE sudah menjadi kebijakan serempak yang diluncurkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Mencukur Bulu Kemaluan dan Cabut Bulu Ketiak Jangan Lebih dari 40 Hari, Ini Penjelasannya

Baca Juga: Saat Telanjang, Cewek Ini Tidak Membutuhkan Baju, Cukup Menutup Tubuh dengan Rambut Panjangnya

Danang mengungkapkan, detail pemasangan kamera untuk perluasan kebijakan ETLE masih dalam pembahasan.

Sebagai informasi, sudah ada sekitar 244 kamera ETLE yang diresmikan dan tersebar dalam 12 Polda.

Rinciannya, 98 titik di Polda Metro Jaya, 55 titik di Polda jawa Timur, 21 titik di Polda Jawa Barat, 16 titik di Polda Sulawesi Selatan dan 11 titik di Polda Sulawesi Utara.

Baca Juga: Ajaib, Seorang Siswa Dinyatakan Meninggal dan Organnya Siap Didonorkan Ternyata Bangkit Hidup Lagi

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x