Inilah Formasi Lowongan yang dibuka Empat Lembaga untuk CPNS 2021

- 3 April 2021, 13:53 WIB
Ilustrasi ASN, lulusan SMA/SMK juga bisa daftar CPNS 2021
Ilustrasi ASN, lulusan SMA/SMK juga bisa daftar CPNS 2021 /Sumber: Pikiran Rakyat/

ZONA PRIANGAN - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menargetkan pembukaan CPNS 2021 pada April mendatang.

Diharapkan calon pelamar mempersiapkan diri dan dokumen yng menjadi syarat pada seleksi CPNS 2021.

Pada CPNS 2021 pemerintah beserta lembaga penyelenggara mempersiapkan formasi yang bisa diisi oleh calon pelamar dengan lulusan SMA/sederajat.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Ciptakan Peluang dan Strategi Baru, Guru Besar ITB: Disrupsi Digital Jadi Tantangan Besar

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) sudah mengusulkan formasi CPNS 2021 yang masuk untuk instansi pusat sebanyak 113.172 dan pemerintah daerah 438.170 dan akan dibuka pada bulan april hingga Mei 2021.

Formasi yang tengah dibuka untuk formasi CPNS 2021 ada tiga formasi yaitu

Untuk profesi guru nantinya akan direkrut sebanyak satu juta guru melalui seleksi PPPK 2021 alias tenaga Pegawai dengan Perjanjian Kerja Sama.

Baca Juga: Ini Dia Harga Honda City Hatchback setelah Diterapkan Skema Relaksasi PPnBM dan Mulai Dikirimkan ke Konsumen

Mereka yang lolos dari seleksi PPPK akan langsung mendapatkan status pegawai sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara untuk profesi tenaga medis atau tenaga kesehatan sendiri, saat ini peluang lolos seleksi CPNS 2021 akan lebih luas bagi para dokter spesialis.

Formasi tenaga teknis. Formasi tenaga teknis dalam seleksi CPNS 2021 akan diutamakan untuk pelamar dengan latar pendidikan seperti teknologi informasi dan komunikasi, infrastruktur pemukiman dan sanitasi, transportasi, energi, dan pengolahan air bersih.

Baca Juga: Dimas Ahmad Pernah Jadi Korban Begal, Selamat setelah Ditolong Pekerja Bangunan

Sementara ini untuk lemabaga Negara atau kementerian yang membuka CPNS 2021 antara lain Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara ( BKN) yang akan melakukan rekrutmen mulai 2021, dengan jumlah 1 juta formasi.

Untuk formasi yang akan disediakan di CPNS 2021, pihaknya akan kembali mengumumkan secara resmi melalui website sscn.bkn.go.id.

Baca Juga: Rusia Kini Memiliki Vaksin Covid-19 Khusus Hewan

Berikut dokumen yang harus diunggah dalam pendaftaran CPNS 2021, diantaranya:

1. Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb file jpeg/jpg

2. Scan swafoto 200 kb file jpeg/jpg

3. Scan KTP 200 kb file jpeg/jpg

4. Scan Surat Lamaran 300 kb pdf

5. Scan Ijazah + Serdik/STR 800 kb pdf

6. Scan Transkrip Nilai 500 kb pdf

7.Scan dokumen pendukung lainnya 800 kb pdf.

Baca Juga: Ternyata Sedekah Punya Manfaat untuk Kesehatan Tubuh

Adapun dokumen yang sudah diunggah tidak dapat diganti oleh pendaftar CPNS 2021, terkecuali peserta belum mengklik ‘Akhiri Pendaftaran’ pada akun terkait.

Berikut ini cara daftar CPNS 2021 melalui portal SSCN:

1. Pelamar CPNS 2021 mengakses portal SSCN di https://sscn.bkn.go.id

2. Pelamar membuat akun terlebih dahulu dengan klik menu Registrasi

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No. KK) atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK)

Baca Juga: Inilah 5 Drama Korea Paling Top versi Laman Viki

4. Lengkapi data diri seperti Nama tanpa gelar, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, e-mail, password, dan pertanyaan pengamanan

5. Unggah pas foto berlatar belakang merah

6. Cetak Kartu Informasi Akun.

Untuk informasi resmi terkait pembukaan pendaftaran CPNS 2021, Anda bisa mengaksesnya melalui website SSCN BKN.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x