Ciptakan Iklim Keterbukaan Informasi, Ridwan Kamil dan Kemendagri Luncurkan Aplikasi e-Perda di Jabar

- 17 April 2021, 22:43 WIB
Ciptakan Iklim Keterbukaan Informasi, Ridwan Kamil dan Kemendagri Luncurkan Aplikasi e-Perda di Jabar.
Ciptakan Iklim Keterbukaan Informasi, Ridwan Kamil dan Kemendagri Luncurkan Aplikasi e-Perda di Jabar. /Biro Adpim Jabar/Rizal/

ZONA PRIANGAN — Jawa Barat kini memiliki aplikasi e-Perda yang diluncurkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandug, Jumat 16 April 2021.

Aplikasi e-Perda ini dikembangkan Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri sebagai wadah konsultasi pemda dengan pusat terkait perancangan perda.

Ridwan Kamil menyambut baik aplikasi tersebut. Ia menyebut segalanya saat ini sudah harus bergeser ke dalam dunia digital, termasuk dalam proses perumusan perda.

"Kami merasa inilah yang kami tunggu tunggu karena dari daerah banyak sekali permasalahan yang harus disinkronkan dengan nomenklatur dari pusat. Dunia sudah berubah bergeser ke dunia digital, termasuk akurasi  dan sinkronisasi data membuat waktu kita bisa lebih produktif," katanya.

Baca Juga: Sebagian Besar Penduduk Dunia Akan Mengungsi ke Indonesia, Dampak Tabrakan Asteroid 2021 PDC dan Bumi

Baca Juga: Nissa Positif Hamil 4 Bulan, Berikan Suport Kepada Sabyan Gambus untuk Tidak Bubar

Lebih lanjut Ridwan Kamil pun menjelaskan, tujuan peluncuran e-Perda di Jabar untuk memastikan kecepatan dan ketepatan rancangan produk hukum Pemda Provinsi Jabar bersama DPRD yang disesuaikan dengan aturan yang sudah ada di pemerintah pusat.

"Memastikan kecepatan dan ketepatan karena waktu sangat berharga. Kalau kita bisa mengurangi hal-hal yang sifatnya kurang produktif itu, bisa kita selesaikan," paparnya.

Selain itu tujuan lainnya adalah menciptakan iklim keterbukaan informasi yang transparan dan terintegrasi.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x