Bambang Pamungkas Belum Penuhi Janji Terhadap Istri Siri untuk Menanggung Hak Anaknya

- 29 April 2021, 23:11 WIB
Lama tak terdengar kabarnya, pemain sepak bola legendaris Bambang Pamungkas diketahui menerima gugatan terkait asal usul dan nafkah anak.*
Lama tak terdengar kabarnya, pemain sepak bola legendaris Bambang Pamungkas diketahui menerima gugatan terkait asal usul dan nafkah anak.* /Instagram.com /bepe20


ZONA PRIANGAN - Kasus yang menimpa pesepak bola nasional, Bambang Pamungkas dengan istri sirinya Amalia Fujiawati terus menggelinding.

Amalia Fujiawati mengaku menjadi istri Bambang Pamungkas selama tiga tahun.

Dari pernikahan siri dengan Bambang Pamungkas itu, Amalia Fujiawati sudah melahirkan seorang anak bernama Anjani.

Baca Juga: Joe Biden Tercatat Sebagai Presiden Usia Tertua, Jose Mujica Merupakan Presiden Termiskin

Bahkan saat ini Amalia Fujiawati mengandung janin dan Bambang Pamungkus menjadi seorang ayahnya.

Kini Amalia Fujiawati menagih Bambang Pamungkas yang berjanji akan bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup anak-anaknya.

Memang Amalia Fujiawati sudah bercerai dari Bambang Pamungkas. Cuma Bambang Pamungkas (BP) pernah mengirimkan soft file bukti bahwa ia akan menanggung hak anak-anaknya.

Baca Juga: Candaan Pangeran Philip Dikabulkan, Jenazahnya Diangkut Mobil Land Rover

"Mas Bambang, izinkan saya untuk mengingatkan kembali mengenai janji yang disampaikan kepada saya secara lisan pada 27 Desember 2020," kata Amalia dikutip dari vidio.com, Rabu 26 April 2021.

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di ringtimesbali.com dengan judul "Bambang Pamungkas Ditagih Istri Siri Penuhi Hak Anak, Tepati Janji pada Anjani dan Janin".

Menurut Amalia, BP juga mengirimkan file yang berisi janjinya beberapa hari kemudian kepada dirinya.

Baca Juga: Toyota Akan Menarik Ribuan Mobil Mulai 31 Mei Karena Masalah Kabel Kantong Udara

Pada tanggal itu, katanya ia dan BP sepakat bercerai secara baik-baik.
"Beliau berjanji akan menjaga kepentingan anak-anaknya sekali lagi ini adalah kalimat beliau," imbuhnya.

Pasca ia bersuara ke publik, BP seolah menghilang dan tidak pernah memberikan klarifikasinya.

Menurutnya, sejak ia hamil dan kemudian bercerai, BP tidak pernah memenuhi hak-hak yang semula ia akan bertanggung jawab.

Baca Juga: Binatang Ini Mendapat Julukan Pembuat Janda, Warga Zambia Sering Menyebutnya Sebagai Bos

"Saya akan menjaga kepentingan anak-anak di antaranya adalah pertama sebagai seorang ayah beliau akan memberi nafkah materi sebesar sekian rupiah setiap bulannya," katanya.

Kedua, BP akan mengunjungi anaknya setiap satu bulan sekali dan melakukan video call dua minggu sekali.

Ketiga, BP akan menanggung biaya persalinan yang akan diberikan pada Mei 2021.

Baca Juga: Zombie Ditemukan di Pedesaan Australia, Peneliti Lakukan Penyelidikan

Keempat beliau akan menanggung biaya sekolah anak-anak sampai dewasa.

Seiring berjalannya waktu, menurutnya BP hanya melakukan transfer bulanan melalui rekening istri sah BP Tri Buana Tunggadewi.

Pasca kasusnya mencuat ke publik, BP langsung menunjuk pengacara dan memberikan klarifikasinya.

Baca Juga: Olahan Umbi Porang Cocok Untuk Bayi, Kaya Kalsium Sehingga Percepat Pertumbuhan Gigi

Amalia sendiri tidak mempedulikan upaya sanggahan yang dilakukan melalui pengacaranya. Ia menduga hal ini bagian dari upaya BP untuk tidak melegalkan dirinya sebagai ayah dari anak-anaknya secara hukum.

"Melalui pengacara beliau itu adalah hak mereka dan mungkin ini upaya beliau untuk melegalkan dirinya sebagai ayah yang tidak perlu bertanggung jawab terhadap anaknya secara hukum," bebernya.

Sebagai seorang public figure, public speaker, motivator yang selalu mengajak masyarakat kepada hal hal yang positif dan bertanggung jawab.

Baca Juga: Digugat Cerai Istri yang Berprofesi Guru, Seorang Suami Mengamuk dan Membunuh 2 Murid TK, 16 Anak Terluka

"Ayo doakan sama-sama semoga mas Bambang bisa menepati janjinya kepada Anjani dan janin juga bisa bertanggung jawab kepada anak-anaknya," pungkasnya.

Sementara itu kuasa hukum BP Z. Khasanul mengatakan pihaknya menyerahkan semuanya ke ranah hukum.

"Jadi saya tidak perlu menanggapi apa yang disampaikan AF dan kita tidak perlu menanggapi itu," cetusnya.***(Tri Widiyanti/ringtimesbali.com)

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Ringtimesbali.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah