Erick Thohir: Soal Tes Antigen Bekas, Semua yang Terlibat Harus Dipecat dan Diproses Secara Hukum

- 30 April 2021, 11:00 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir.
Menteri BUMN Erick Thohir. /Tangkapan Layar Instagram.com/@Erickthohir

ZONA PRIANGAN - Kasus tes antigen bekas ini terkuak atas penggerebekan yang dilakukan anggota Dirkrimsus Polda Sumut di Laboratorium Rapid Antigen Kimia Farma, Lantai M, Bandara Kualanamu, pada Selasa 27 April 2021 sore.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil rapid tes antigen positif COVID-19 dalam kurun lebih-kurang 1 minggu. Penggerebekan dilakukan dengan cara penyamaran.

Saat penyamaran, salah satu polisi mendaftar sebagai calon penumpang yang hendak mengikuti rapid test antigen.

Baca Juga: THR PNS 2021 Tidak Dibayar Full, Inilah Penjelasannya

Setelah antre, dia masuk ke ruang pemeriksaan dan dimasukkan alat tes rapid antigen ke lubang hidungnya.

Setelah menunggu 10 menit, anggota Polda Sumut itu mendapati hasil tesnya positif. Sempat ada perdebatan soal hasil pemeriksaan itu.

Setelah itu, petugas laboratorium dikumpulkan dan polisi melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi. Hasilnya, didapati alat rapid tes antigen yang telah dipakai digunakan lagi alias didaur ulang.

Baca Juga: Setelah THR, Gaji PNS ke-13 akan Cair Tahun Ini, Cek Jadwalnya di Sini

Melihat kasus ini, membuat Menteri BUMN Erick Thohir geram.

"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," ujar Erick seperti dilansir Antara, Kamis 29 April 2021.

Erick sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi dan meminta jajarannya untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Menurutnya, ulah oknum tersebut mengkhinati profesi pelayan publik di bidang kesehatan.

Baca Juga: Rocky Gerung: Karena Selama ini Tidak Dikasih Peran, Wapres Ma'ruf Amin Kritik Jokowi

"Tak ada toleransi bagi setiap pihak. Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas," kata Erick Thohir.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x