Pemda Provinsi Jabar Sukses Tekan Angka Perkawinan Anak

- 3 Juni 2021, 23:49 WIB
Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (PKK) DP3AKB Jabar Iin Indasari. Pemda Provinsi Jabar Sukses Tekan Angka Perkawinan Anak.
Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (PKK) DP3AKB Jabar Iin Indasari. Pemda Provinsi Jabar Sukses Tekan Angka Perkawinan Anak. /Biro Adpim Jabar/

ZONA PRIANGAN - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat (DP3AKB Jabar) berhasil menekan angka pernikahan anak di Jawa Barat melalui program Stop Perkawinan Anak Jawa Barat (Stopan Jabar).

Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (PKK) DP3AKB Jabar Iin Indasari dalam Podcast Juara 31 Mei 2021 menjelaskan pada tahun 2020 Gubernur Jawa Barat menginstruksikan DP3AKB Jabar untuk menekan angka perkawinan anak menjadi dibawah 15.000.

Program Stopan Jabar berhasil menekan angka perkawinan menjadi 9.821 kasus, jumlah tersebut melampaui target yang diberikan Gubernur Jawa Barat yakni 15.000 kasus.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: Jabar Tekan Kasus Perkawinan Usia Dini, Berisiko Tinggi Pada Kesehatan Reproduksi dan Mental Anak

"Saat pandemi, kami khawatir akan ada kenaikan kejadian perkawinan anak. Tapi itu tidak terjadi. Data dari Kemenag, perkawinan anak di Jabar pada 2020 sebanyak 9.821 perkawinan, secara umum di Jawa Barat berhasil ditekan dari 21.499 menjadi 9.821, meskipun ada beberapa kabupaten/kota yang meningkat,” ucap Iin Indasari.

Iin Indasari memaparkan penyebab kasus perkawinan anak di Jawa Barat tidak jauh berbeda dengan perkawinan anak secara umum di tingkat nasional. Pertama adalah permasalahan ekonomi, rendahnya pendidikan, budaya, kepercayaan, globalisasi atau akses informasi yang begitu mudah diakses anak.

Selain itu, dalam Podcast Juara Iin menegaskan jika perkawinan anak ini adalah sumber dari masalah keluarga lainnya yang mengarah pada risiko kematian ibu dan anak.

Baca Juga: Diler Perahu Sediakan Hadiah Rp1,42 Miliar bagi Siapa pun yang Bisa Menangkap Ikan Spesifik Ini

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x