Aksi Tali Intan Dipaparkan Ridwan Kamil di Kompetisi Pelayanan Publik KemenPAN-RB 2021

- 7 Juli 2021, 09:45 WIB
Aksi Tali Intan Dipaparkan Ridwan Kamil di Kompetisi Pelayanan Publik KemenPAN-RB 2021.
Aksi Tali Intan Dipaparkan Ridwan Kamil di Kompetisi Pelayanan Publik KemenPAN-RB 2021. /Biro Adpim Jabar/Rizal/

ZONA PRIANGAN - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memaparkan inovasi pelayanan publik Jabar di sektor pertanian dalam video conference Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin 5 Juli 2021. Inovasi tersebut bernama Aksi Petani Perlindungan Tanaman (Aksi Tali Intan).

Menurut Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, ada beberapa urgensi yang melatarbelakangi inovasi Aksi Tali Intan. Pertama adalah kepedulian petani pada saat serangan hama penyakit masih rendah.

Sementara itu, serangan hama penyakit cukup tinggi yakni 35 persen atau 170.858 hektare (Ha) terhadap 10 komoditas. Maka para petani menggunakan pestisida kimia karena dianggap memiliki daya bunuh tinggi, mudah aplikasinya dan hasilnya cepat terlihat.

Baca Juga: Gubernur Jabar Imbau Masyarakat Tidak Stok Oksigen, Ridwan Kamil: Dahulukan untuk Rumah Sakit

"10 komoditas sering terkena hama kemudian semuanya lari ke pestisida kimiawi," kata Kang Emil.

Namun, menurut Kang Emil, pestisida kimiawi mengakibatnya ekosistem dan lingkungan terganggu, kesuburan lahan menurun, kualitas produk tidak bagus karena mengandung residu pestisida. Produktivitas pun lama-lama akan turun yang akhirnya berdampak pada kesejahteraan petani.

"Akibatnya ekosistem terganggu, kesuburan tanah turun banyak yang gersang, kemudian kualitas produk juga turun," ucapnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sampaikan Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Anggaran 2020

Selain itu, Kang Emil menuturkan bahwa terdapat empat nilai pembaruan yang dilakukan pada program ini, yakni aksi sederhana, perubahan pola pikir, perubahan budaya kerja, dan pemberian insentif.

"Nilai pembaruan kami ini aslinya sangat sederhana sehingga mudah diduplikasi berkali-kali lipat dalam hitungan tahun. Dan akhirnya mengubah pola daya kerja, insentif kami untuk pestisidanya. Hasilnya alhamdulillah," tuturnya.

Dalam pelaksanaanya, pemungutan hama penyakit akan dilakukan setiap hari oleh petani di dalam kantong. Kemudian para petani melakukan pencatatan jumlah hama penyakit yang terkumpul.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Perpres Metropolitan Rebana Segera Turun, Akselerasi 81 Proyek Senilai Rp234,59 Triliun

Kemudian hama penyakit yang tercatat ini dilaporkan pada regu pengendali organisme penganggu tumbuhan (OPT). Setelah itu, pemerintah akan memberikan insentif berupa pupuk organik.

"Mereka yang rajin-rajin ini kami berikan insentif gratis yaitu pupuk organik dan pestisida hayati sebagai pengganti kimiawi," kata Kang Emil.

Kemudian, dilakukan juga penyesuaian layanan dengan penyebarluasan video cara pelaksanaan Aksi Tali Intan, menggunakan masker saat di kebun, lalu monitoring dan evaluasi pelaksanaan Aksi Tali Intan, dan terakhir adalah insentif melalui ekspedisi.

Baca Juga: Virus Covid-19 Varian Delta Sudah Menyebar di 9 Daerah Jabar, Ridwan Kamil Imbau Masyarakat Perkuat Prokes

"Kemudian kita modifikasi bagaimana pelaksanaan secara digital," ucapnya Kang Emil.

Inovasi ini mulai menunjukkan manfaatnya. Salah satu buktinya adalah dengan berkurangnya hama penyakit dari semula 35 persen menjadi 7,57 persen. Kemudian produktivitas juga meningkat dari 27 persen menjadi 44 persen.

Dampaknya juga kepada serapan pasar produk pertanian yang ikut melonjak dari 43 persen menjadi 85 persen. Pendapatan petani juga ikut naik dari 56 persen menjadi 86 persen.

Baca Juga: Cegah Covid-19 di Masyarakat, Ridwan Kamil Minta Wanadri Bantu Edukasi dan Budayakan Aktivitas Alam

"Ini adalah multidimensi yang menyebabkan lingkungan terjaga produktivitas meningkat, market merespona, kesejahteraan meningkat," kata Kang Emil.***

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah