ZONA PRIANGAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon cukup tegas dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Selain menutup semua perbatasan yang masuk ke Kota Cirebon, juga diberlakukan pembatasan kegiatan kumpul-kumpul di malam hari.
Untuk mengurangi kegiatan kumpul-kumpul malam hari, Pemkot Cirebon memadamkan sejumlah lampu penerangan jalan umum (PJU).
Baca Juga: Kota Cirebon Ditutup Total, Kendaraan Menumpuk di Perbatasan, Kapolresta: Silakan Cari Saya
Warga Kota Cirebon akan menghadapi suasana gelap gulita di sejumlah wilayah karena lampu PJU dipadamkan.
Program pemadaman lampu PJU sebagai dampak dari meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Cirebon, yang masuk zona merah.
Di masyarakat muncul pendapat beragam terkait program pemadaman lampu PJU, baik yang pro maupun kontra.
Baca Juga: Unik, Jumlah Kawanan Kera di Taman Kalijaga Tidak Pernah Berubah
Zaenawar warga Kesambi menyambut baik program pemadaman lampu PJU, karena banyak warga Cirebon yang bandel suka keluyuran.