ZONA PRIANGAN - Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di Jawa Barat (Jabar) terus mengalami penurunan sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan pada 3 Juli 2021 lalu.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar per Minggu 18 Juli 2021, BOR rumah sakit rujukan Covid-19 sebesar 79,54 persen. Sedangkan BOR rumah sakit sebelum PPKM Darurat atau pada Jumat 2 Juli 2021, mencapai 90,91 persen.
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, penurunan BOR harus disertai dengan penguatan penerapan protokol kesehatan (prokes) 5M. Hal itu dilakukan agar pandemi Covid-19 dapat kembali mereda.
"Keterisian rumah sakit konsisten mengalami penurunan sejak PPKM Darurat diberlakukan. Kabar baik ini harus disertai dengan peningkatan kedisiplinan masyarakat menerapkan prokes, supaya BOR ini bisa terus turun hingga 30 persen seperti sebelum libur Lebaran," ucap Daud, Senin 19 Juli 2021.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan bahwa penurunan BOR tidak lepas dari upaya yang dilakukan semua pihak. Setidaknya, ada tiga strategi yang diambil Pemda Provinsi Jabar dalam menekan BOR rumah sakit rujukan Covid-19.
"Pertama adalah pemanfaatan ruang isolasi desa supaya yang OTG dan gejala ringan tidak perlu ke rumah sakit. Kedua, menaikkan tempat tidur untuk Covid-19 dari jatah pasien umum," kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, Jumat 16 Juli 2021.
Baca Juga: Hari Ini Bandung Raya Siaga 1 Covid-19, Ridwan Kamil: BOR Pasien Sentuh 84,19 Persen
Strategi yang ketiga, kata Kang Emil, adalah memindahkan pasien Covid-19 yang mau sembuh setelah mendapatkan penanganan dan perawatan di rumah sakit ke pusat pemulihan, seperti hotel dan gedung negara.