Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 Sudah Capai 17,58 Persen, Pemprov Jabar Intens Percepat Penyerapannya

- 26 Juli 2021, 13:12 WIB
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar Nanin Hayani Adam. Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 Sudah Capai 17,58 Persen, Pemprov Jabar Intens Percepat Penyerapannya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar Nanin Hayani Adam. Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 Sudah Capai 17,58 Persen, Pemprov Jabar Intens Percepat Penyerapannya. /Humas Pemprov Jabar/

ZONA PRIANGAN - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berusaha untuk mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 untuk penanganan Covid-19.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar Nanin Hayani Adam melaporkan, realisasi anggaran penanganan Covid-19 sudah mencapai 17,58 persen atau Rp204,5 miliar dari total anggaran Rp1,1 triliun per Jumat 23 Juli 2021.

"Anggaran untuk insentif tenaga kesehatan sebesar Rp57,7 miliar, sudah direalisasikan sebesar Rp33,5 miliar atau sekitar 58,15 persen," kata Nanin di Kota Bandung, Sabtu 24 Juli 2021.

Baca Juga: Ridwan Kamil Harapkan Pusat Prioritaskan Jabar untuk Obat dan Vitamin Gratis, 80 Ribu Pasien Covid-19 Isoman

Nanin menjelaskan, Pemda Provinsi Jabar sudah melakukan pergeseran anggaran dengan menambah Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp400 miliar pada 12 Juli 2021. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp144 miliar berasal dari penghentian sementara proyek strategis.

Pergeseran anggaran dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri tersebut dikeluarkan pada 2 Juli 2021.

"Yang intinya memperbolehkan daerah untuk melakukan pergeseran anggaran jika anggaran untuk bantuan sosial dan dukungan PPKM Darurat di daerah tidak memadai," ucapnya.

Baca Juga: Sebanyak 11.041 keluarga miskin terdampak Covid-19 Belum Tersentuh Bansos

Pemda Provinsi Jabar, kata Nanin, akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak PPKM, seperti pelaku usaha yang tidak dapat melakukan aktivitas selama PPKM, pekerja seni, dan pekerja harian lepas.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x