ZONA PRIANGAN - Beredarnya pesan berantai tentang korban pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat membuat netizen geram.
Hal ini bisa kita lihat pada Trending Topics hari ini di Twitter Indonesia yang menempatkan tagar KPI Pusat berada di posisi kedua dengan jumlah tweet mencapai 20,1 ribu tweet.
Gimana tidak geram, seolah korban tidak mendapatkan hak sebagai warga negara untuk mendapatkan perlindungan hukum.
Baca Juga: Pelecehan Seksual, Virginia Punya Bukti Dipeluk Duke of York, Pangeran Andrew: Itu Foto Palsu
Korban berinisial MS ini bahkan sudah pernah melaporkan tindakan tidak senonoh rekan kerjanya ini ke kepolisian sebanyak dua kali, dalam hal ini ke ke Polsek Gambir, sesuai dengan tempat kejadian perkara (TKP) yakni pada 2019 dan 2020.
Namun laporan tersebut diabaikan oleh pihak kepolisian dengan menganggap bahwa itu adalah urusan internal di tempat pekerjaan.
Padahal, soal laporan kepolisian itu berdasarkan rekomendasi dari Komnas HAM. Korban mengaku telah melakukan pengaduan ke Komnas HAM via email dan dinyatakan apa yang dialaminya itu adalah tindakan pidana dan dapat dilaporkan ke kepolisian.
Semua pihak akhirnya terbuka matanya, ketika korban buka suara pada awal September ini lewat surat terbuka dengan menyebut Presiden Republik Indonesia Jokowi hingga Kapolri, dan upayanya ini membuahkan hasil.