Refly Harun: Komnas HAM Tidak Ingin Sidang dan Menganggap Kasus Pembunuhan 6 Pengawal HRS Perkara Biasa

- 6 September 2021, 09:20 WIB
Ahli Hukum tata Negara Refly Harun menanggapi sesuatu hal yang aneh Komnas HAM tidak ingin menggelar sidang perkara karena kasus penembakan 6 laskar FPI adalah perkara Biasa.
Ahli Hukum tata Negara Refly Harun menanggapi sesuatu hal yang aneh Komnas HAM tidak ingin menggelar sidang perkara karena kasus penembakan 6 laskar FPI adalah perkara Biasa. /Tangkapan Layar Youtube.com/Refly Harun

ZONA PRIANGAN - Hingga saat ini publik bertanya-tanya terkait kejelasan kasus penembakan 6 laskar FPI yang ketika itu mengawal Habib Rizieq Shihab (HRS).

Para simpatisan pendukung HRS, yang merasa penegak hukum lamban dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

Hal tersebut mendapat komentar dari pakar hukum dan tata negara Refly Harun dalam kanal Youtubenya yang diunggah Minggu 5 September 2021.

Baca Juga: Refly Harun: Jika Pemerintahan Jokowi Mencari yang Bisa Amankan Pemilu 2024, Sosok Andika Perkasa Tidak Tepat

Refly Harun curiga jika penguasa memang ingun kasus pembunuhan 6 laskar FPI ini dilupakan, akan tetapi peristiwa tersebut tidak boleh berlalu begitu saja.

"Sepertinya memang kasus ini ingin dilupakan, ingin dikubur, entah kenapa kita bisa menduganya tapi yang jelas peristiwa ini tidak boleh berlalu begitu saja," ujarnya Refly Harun.

Sebelumnya, Tim Pengawas (TP) 3 kasus pembunuhan 6 laskar FPI tersebut sudah mengumpulkan data dan fakta kepada pihak penguasa.

Baca Juga: Refly Harun: Anies Baswedan Menjadi Salah Satu Tokoh yang Mungkin Mengusik Kemapanan Oligarki Istana

Mereka juga menuntut agar digelar pengadilan HAM berat, lantaran menilai ini bukanlah kasus biasa.

Akan tetapi, Komisi Nasional (Komnas) HAM sendiri tidak ingin menggelar sidang tersebut lantaran menganggap kasus pembunuhan 6 pengawal HRS adalah perkara biasa.

"Karena itu mereka (TP 3) menuntut agar digelar pengadilan HAM berat. Tetapi anehnya Komnas HAM sendiri tidak berkeinginan karena menganggap bahwa kasus ini adalah kasus biasa saja," ujar, Refly Harun.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x