Inilah Putusan Hakim Terkait Gugatan Sri Mulyani Terhadap Anaknya

- 14 September 2021, 06:16 WIB
Foto Ilustrasi Sidang Ibu Gugat Anak.
Foto Ilustrasi Sidang Ibu Gugat Anak. /Pixabay/VBlock

Seperti diberitakan sebelumnya, sorang ibu gugat anaknya ke Pengadilan Negeri Majalengka untuk membatalkan kutipan akta kelahiran No : 41/SAL.1958 yang telah diterbitkan Kantor Catatan Sipil Kabupaten Majalengka yang juga menjadi tergugat 2. Persidangan Perdata No 7/Pdt.G/2021/PN MJL tertanggal 06 April 2021 digelar sejak pertengahan April lalu. Penggugat dan tergugat dikenal di Majalengka dengan keluarga Foto Abok.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x