PAD Kabupaten Majalengka Tidak Memenuhi Target

- 15 September 2021, 08:00 WIB
PAD Kabupaten Majalengka meleset dan tidak mencapai target.
PAD Kabupaten Majalengka meleset dan tidak mencapai target. /Pixabay/Shutterbug75

ZONA PRIANGAN - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka tahun ini hanya meproyeksikan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah sebesar 80 persen dari target pencapaian yang telah dibuat sebelumnya atau yang telah tertuang pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2021 sebesar 174 milyar.

Kondisi tersebut menurut keterangan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka Aeron Randi, Selasa 14 September 2021, akibat adanya pandemi Covid-19 yang dihadapi yang terjadi sejak dua tahun terakhir sehingga berimbas pada penurunan usaha di berbagai sektor hingga ada yang mencapai 70 persen bahkan 80 persen.

“Ada banyak sektor PAD yang sulit dicapai karena sektor tersebut benar-benar terkena imbas PPKM. Misalnya saja pendapatan pajak dari sektor perhotelan, semua tahu bahwa tingkat hunian hotel hampir di mana-mana teramsuk Majalengka sempat turun hingga 80 persen, demikian juga hiburan dan rumah makan turun drastis, serta sektor parkir yang turun hingga 70 persen,” ungkap Aeron Randi.

Baca Juga: Refly Harun: Kalau Ada Pengkritik Pemerintah yang Mendapatkan Masalah, Ali Ngabalin akan Bersuka Ria

Akibat PPKM menurutnya banyak orang mengurunkan niatnya untuk bepergian atau melakukan kegiatan sehingga tingkat hunian hotel dan parkir turun. Selain itu banyak rumah makan yang tutup sementara kalaupun ada yang jalan tingkat penjualannya turun drastis karena tidak ada kunjungan.

Sektor pendapatan yang kini mulai bangkit adalah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penerangan Jalan.

Untuk ketiga sektor tersebut masih bisa berjalan walaupun lambat dan tidak bisa dicapai 100 persen.

Baca Juga: Inilah Putusan Hakim Terkait Gugatan Sri Mulyani Terhadap Anaknya

Untuk target BPHTB diperkirakan masih bisa dicapai sebesar 75 persen dari target sebesar Rp 45 milyaran. Karena sekarang bergantinya status PPKM dari level 4 ke 2 mulai menunjukan adanya kenaikan pendapatan.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x