Cakupan Vaksinasi di Kabupaten Majalengka hingga Saat ini Telah Mencapai 32,80 Persen

- 15 Oktober 2021, 11:37 WIB
Vaksinasi massal di Kabupaten Majalengka.
Vaksinasi massal di Kabupaten Majalengka. /Zonapriangan.com/Rachmat iskandar ZP

“Kami sudah menangani dan menerbitkan surat ke sekolah agar dilakukan isolasi. Terhadap mereka yang dinyatakan positif akan dilakukan tes PCR ulang pada 14 hari kedepan untuk memastikan mereka sudah negatif dan bisa melakukan aktifitas kembali. Bisa sekolah tatap muka bersama siswa lainnya,” ungkap Agus.

Agus juga mengatakan para siswa sekolah tersebut kini menjadi pantauan petugas kesehatan di Puskesmas Leuwimunding dan Sumberjaya. Memantau perkembangan kesehatan setiap penyitas Covid-19.

Baca Juga: 5 Tujuan Wisata Paling Berbahaya di Dunia, Nomor 4 Dikenal Sebagai Gerbang Neraka

“Leuwimunding beberapapa bulan terakhir sempat zero. Kini muncul kasus kembali. Mudah-mudahan ini yang terakhir,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dians Pendidikan Kabupaten Majalengka Lilis Suliasih membenarkan adanya kasus Covid menimpa 8 murid dan satu guru di SD Negeri Sepat dan 2 siswa SMP Negeri 3 Leuwimunding.

Kasusnya telah ditangani Satgas dan Dinas Kesehatan. Dan pihaknya juga telah mengintervensi berupa santunan juga memberikan himbauan terhadap sekolah dan keluarganya untuk tetap menjaga kesehatan agar tidak muncul klaster baru.

Baca Juga: Seorang Tentara Brutal dan Bertelanjang Dada Menghancurkan Dua Botol Kaca di Depan Kim Jong Un

Terhadap sekolah yang terjadi kasus Covid-19, pembelajaran tatap muka dihentikan sementara dan mereka yang terpapar dilakukan isolasi menghindari munculnya kasus baru. Sekolah baru melakukan tatap muka kembali setelah Satgas menerbitkan surat yang membolehkan tatap muka serta semua penyitas dilakukan PCR ulang dan hasilnya dinyatakan negatif.

“Sejak awal kami terus memberikan himbauan untuk menerapkan prokes baik di sekolah maupun di rumah.” ungkap Lilis.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x