Siap Hadapi Luhut di Pengadilan, Haris Azhar: Karena Pengadilan Forum Resmi dan Saya Akan Beberkan Dokumennya

- 23 November 2021, 06:00 WIB
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar.
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar. /Tangkapan layar Youtube.com/ Refly Harun

ZONA PRIANGAN - Upaya mediasi antara Luhut Binsar Pandjaitan bersama Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti selalu gagal, membuat Luhut menegaskan terkait jasus pencemaran nama baiknya itu dibawa ke ranah pengadilan.

Keduanya dilaporkan dalam nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

Dugaan tindak pidana disebut terdapat dalam video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!. Video tersebut diunggah di akun Youtube Haris Azhar.

Baca Juga: Habib Bahar: Nyawa Saya Murah Harganya, Demi Agama, Bangsa dan Rakyat Indonesia

Dalam video itu, Haris Azhar dan Fatia membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Salah satu yang diduga terlibat adalah PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut.

Upaya mediasi antara Luhut Binsar Pandjaitan bersama Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sudah 3 kali digelar. Sebelumnya, Luhut yang tidak bisa bisa hadir karena ada tugas di luar kota dan juga di luar negeri.

Baca Juga: Refly Harun: BPIP Bagian dari Narasi Melipatgandakan Isu Intoleransi, Radikalisme, Khilafah, dan Ekstrimisme

Merespon tantangan Luhut ini, Haris Azhar menyatakan siap bertemu di pengadilan. Haris Azhar menyatakan pernyataannya di YouTube, yang kemudian dilaporkan oleh Luhut, berdasarkan data.

“Kalau ditanya apakah saya siap ke pengadilan? Insyaallah saya siap ke pengadilan, ke mana pun saya siap. Karena saya ngomong bukan berdasarkan lindur, saya ngomong di YouTube, saya bikin acara di YouTube ada rujukan bahannya,” kata Haris Azhar setelah diperiksa di Polda Metro Jaya, dilansir PMJNews, Senin 22 November 2021.

Haris mengaku telah memiliki dokumen tambahan untuk membuktikan pernyataannya itu. Ia akan membeberkannya di pengadilan nanti. “Saya mau tegaskan hari ini pasca-YouTube itu saya dapat semakin bertambah dokumen autentik saya.

Baca Juga: Rocky Gerung: Pak Luhut Mengerti Bahwa Perdagangan Dengan China Selama Ini Lebih Banyak Merugikan Indonesia

Jadi kalau mau dibawa ke pengadilan, saya akan senang, karena pengadilan itu forum resmi dan saya akan beberkan di forum resmi tersebut dokumen-dokumen dan temuan saya,” ujar Haris.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x