Jabar Tetapkan UMP 2022 Sebesar Rp1.84 Juta, Naik Rp31 Ribu, Sekda: Win-win Solution

- 24 November 2021, 12:33 WIB
Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengumumkan UMP Jabar 2022 di Gedung Sate, Kota Bandung, akhir pekan lalu. Jabar Tetapkan UMP 2022 Sebesar Rp1.84 Juta, Naik Rp31 Ribu, Ridwan Kamil: Win-win Solution.
Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengumumkan UMP Jabar 2022 di Gedung Sate, Kota Bandung, akhir pekan lalu. Jabar Tetapkan UMP 2022 Sebesar Rp1.84 Juta, Naik Rp31 Ribu, Ridwan Kamil: Win-win Solution. /Humas Jabar/

“Program strategis pengupahan satu kebijakan bagaimana kita mendapatkan win-win solution. Kita tetap bisa bekerja begitu pun pengusaha. Jangan sampai kita semangat menaikkan upah pekerja, tapi di satu sisi banyak industri terpukul akibat pandemi,” jelasnya.

Untuk meringankan beban pekerja, Pemda Provinsi Jawa Barat bersinergi dengan Pemerintah Pusat dan pemda kabupaten/kota guna melaksanakan program-program kesejahteraan khusus pekerja. Seperti misalnya subsidi untuk upah, pendidikan dan pelatihan pekerja, serta bansos untuk asosiasi dan organisasi pekerja.

Baca Juga: 2 Bocah Tewas Terseret Kereta Api, Polisi Kaget Temukan Ponsel Korban Tampilkan Gambar Ini

“Kami terus memikirkan solusi terbaik, di samping melaksanakan amanat undang-undang,” katanya.

Sekda berharap pemda kabupaten/kota segera memproses UMK di masing-masing wilayah dengan kehati-hatian dan tetap menjaga kondusivitas. Menurutnya, dengan kebijakan baru ini upah di Jabar menjadi lebih sehat di mana ketimpangan upah antardaerah yang sebelumnya terasa lambat laut bisa dikurangi.

“Gap antarkabupaten/kota terus kita balancing sehingga tidak terjadi pergeseran (perpindahan) industri ke daerah yang upahnya lebih rendah,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan upah minimum baik provinsi dan kabupaten/kota harus didasarkan pada keadilan perjuangan para pekerja, pengusaha, dan pemerintah yang dalam hal ini membutuhkan iklim investasi yang mendukung ke arah pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.   

“Jadi rasa adil itu yang diperjuangkan, dan itulah mengapa saya hadir sebagai pemimpin saya mencoba menyeimbangkan keadilan antara industri dan perjuangan buruh,” kata Gubernur Jabar dalam acara Konferda ke IX DPD KSPSI Provinsi Jawa Barat periode 2021-2026 di Hotel Bumi Makmur Indah, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa 16 November 2021 lalu.***

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x