2022 Anggaran Pendidikan Jabar Diusulkan 33,21 Persen dari Total Belanja Daerah

- 24 November 2021, 16:17 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri sidang paripurna DPRD Jabar dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi-fraksi terkait RAPBD 2022 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin 22 November 2021. Tahun 2022 Anggaran Pendidikan Jabar Diusulkan 33,21 Persen dari Total Belanja Daerah.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri sidang paripurna DPRD Jabar dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi-fraksi terkait RAPBD 2022 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin 22 November 2021. Tahun 2022 Anggaran Pendidikan Jabar Diusulkan 33,21 Persen dari Total Belanja Daerah. /Biro Adpim Jabar/Pipin Sauri/

ZONA PRIANGAN - Alokasi anggaran untuk pendidikan di Jawa Barat Tahun 2022 diusulkan sebesar 33,21 persen dari total belanja daerah.

Demikian terungkap dalam sidang paripurna DPRD Jabar dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi-fraksi terkait RAPBD 2022 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin, 22 November 2021.

"Menjawab pertanyaan fraksi PDI-P dan fraksi Nasdem Persatuan mengenai anggaran fungsi pendidikan dan kesehatan, bahwa fungsi pendidikan pada APBD 2022 dianggarkan sebesar 33,21 persen dari total belanja daerah," ucap Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Baca Juga: Rocky Gerung: Pembebasan Lahan Sirkuit Mandalika Belum Tuntas, Penduduk yang Belum Dibayar Berhak Lapor Polisi

Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, menjelaskan, anggaran pendidikan tersebut terdiri dari program layanan pendidikan, penyediaan sekolah dan guru, peningkatan kualitas pendidikan, pemenuhan sarana prasarana, baik dari BOS pusat maupun daerah.

"Kemudian insentif guru daerah terpencil, pembangunan unit sekolah baru dan dukungan operasional lainnya," katanya.

Sementara alokasi untuk fungsi kesehatan, Pemda Provinsi Jabar menganggarkan sebesar 12,69 persen dari total belanja daerah tahun 2022.

Baca Juga: Ini Tips tentang Tujuh Cara Memangkas Kalori untuk Menurunkan Berat Badan Anda

Rinciannya, untuk pemenuhan program jaminan kesehatan, bantuan untuk Pemkab dan Pemkot berupa penerima bantuan iuran, juga penyediaan anggaran untuk warga miskin di setiap RSUD provinsi.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x