APINDO Kabupaten Majalengka Tolak Usulan UMK

- 2 Desember 2021, 07:45 WIB
Intip Besaran UMK Kabupaten Majalengka
Intip Besaran UMK Kabupaten Majalengka /Antara Foto/Rivan Awal Lingga/ama/pri./

ZONA PRIANGAN - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Majalengka menyatakan keberatan dengan adanya usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Majalengka sebesar Rp 360.000 yang dinilai tidak ada dasar perhitunganya atau tidak mengacu pada aturan sesuai PP No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan juga rapat yang dilakukan Dewan Pengupahan.

Ketua APINDO Majalengka Dinar Tisnawati mengatakan, APINDO Majalengka akan berpedoman pada hasil rapat pleno penetapan UMK oleh Dewan Pengupahan yang menetapkan besaran kenaikan UMK Kabupaten Majalengka Tahun 2022 hanya sebesar Rp 36.000.

Nilai sebesar itu dianggap sah dan legal karena ditempuh melalui mekanisme dan disepakati Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka dengan menghadirkan akademisi, tokoh masyarakat, serta unsur lainnya juga perwakilan buruh.

Baca Juga: China Rugi Besar, Ukraina Sita Aset Perusahaan Dirgantara Beijing Skyrizon Aviation

"Tugas kami mengawal rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kabupaten yang disampaikan kepada Dewan Pengupahan Provinsi. Kami berharap Gubernur menetapkan sesuai dengan hasil pleno yang dilaksanakan Dewan Pengupahan Kabupaten yang sudah ditempuh. Dan seyogyanya rekomendasi yang disampaikan kepada Gubernur ini tidak mengubah hasil rapat pleno." ungkap Dinar.

Dia menyebutkan, apabila nanti Pemprov Jabar ternyata lebih memilih menetapkan UMK Majalengka sesuai yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Majalengka seperti yang dikehendaki buruh saat melakukan aksi demo, pihaknya kini masih melakukan pembahasan langkah apa yang akan diambil untuk menyikapi hal tersebut.

Hanya katanya APINDO Majalengka, tidak ingin mengambil langkah seperti yang dilakukan oleh APINDO di kabupaten/kota lain dengan melaporkan pemerintah karena mengusulkan kenaikan UMK 2022 yang dianggap menyalahi aturan.

Baca Juga: Jagung dan Beras Mahal, Warga Korea Utara Dipaksa Makan Angsa Hitam agar Tidak Kelaparan

"Hal ini sangat diluar rencana dan akan sangat memberatkan. Langkah teknis apa yang akan ditempuh APINDO kedepan jika UMK naik sesuai ajuan Pemda, ini belum bisa kami sampaikan.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x