Novel Baswedan: Tawaran Kapolri Tentu Pilihan Itu Menjadi Sulit Buat Kami untuk Menolak

- 7 Desember 2021, 06:26 WIB
Novel Baswedan saat di Mabes Polri berkaitan dengan perekrutan menjadi ASN.
Novel Baswedan saat di Mabes Polri berkaitan dengan perekrutan menjadi ASN. /PMJ News

ZONA PRIANGAN - Polri telah menerbitkan peraturan tentang pengangkatan 57 mantan pegawai KPK melalui Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Aturan tersebut mengatur tata cara hingga persyaratan pengangkatan mantan pegawai KPK untuk menjadi pegawai di Polri.

Sejumlah syarat yang tercantum di Pasal 6 misalnya, menyebutkan bahwa para mantan pegawai bisa diangkat yaitu mereka yang tercantum dalam daftar usulan berdasarkan identifikasi jabatan dan seleksi kompetensi yang dilakukan Asisten SDM Kapolri.

Baca Juga: Rocky Gerung: Ada Transaksi Politik Dalam Pemilihan Pucuk Pimpinan TNI

Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membeberkan alasannya menerima tawaran menjadi ASN Polri pasca diberhentikan secara hormat akibat tak lulus TWK.

Menurutnya, ia bersama sejumlah kolega yang turut menerima tawaran itu ingin berkontribusi lebih maksimal dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Kami melihat ingin berkontribusi lebih banyak dalam rangka untuk memberantas korupsi,” kata Novel dilansir Antara, Senin 6 Desember 2021.

Baca Juga: Warga Kaget Harga Pertalite dijual hingga Rp50.000 per liter

Ia mengatakan, masalah korupsi di Indonesia semakin masif dengan nominal yang turut bertambah.

Di sisi lain, lanjutnya, ia bersama sejumlah koleganya justru dihadapkan dengan situasi yang berseberangan dalam upaya pemberantasan korupsi semasa bertugas di KPK.

“Di mana upaya memberantas korupsi yang dilakukan oleh KPK semakin turun dan pimpinan KPK juga setidak-tidaknya dari pandangan kami, saya dan kawan-kawan, memandang bahwa kinerjanya juga semakin tidak menunjukkan sesuatu yang sungguh-sungguh atau yang serius dalam memberantas korupsi,” ucap Novel.

Baca Juga: Refly Harun: Kasus Laskar FPI Sudah Lama Hampir Satu Tahun dan Belum Ada Kemajuan yang Pesat

Berdasarkan penjelasan yang disampaikan, ia menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki kesungguhan untuk memberantas korupsi terutama dalam upaya pencegahan.

Novel Baswedan menambahkan Kapolri juga meminta ketersediaan Novel dan koleganya untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan korupsi demi kepentingan bangsa dan negara.

“Tentu pilihan itu menjadi sulit buat kami untuk menolak. Jadi saya kira kemudian sebagian besar dari kami memilih untuk menerima, karena begitu masalah upaya memberantas korupsi kami pandang sebagai hal yang serius,”ujar Novel Baswedan.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x