Pemkab Majalengka Tetap Melakukan Pengetatan Terhadap Pendatang dan Wisatawan

- 7 Desember 2021, 21:25 WIB
PPKM Level 3 saat libur Nataru dibatalkan.
PPKM Level 3 saat libur Nataru dibatalkan. /Dok. PMJ News

ZONA PRIANGAN - Walaupun Pemerintah Pusat membatalkan pemberlakuan PPKM level 3 pada saat perayaan natal dan tahun baru, namun Pemerintah Kabupaten Majalengka tetap akan melakukan pengetatan terhadap pendatang dan kunjungan wisata.

Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya lonjakan kasus di Kabupaten Majalengka yang belakangan ini sudah sangat landai.

Ini berkat kerja keras semua pihak serta kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang diberlakukan di Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: ASN Di Majalengka Kecewa, Pembayaran Tunjangan Kinerja untuk Bulan Desember 2021 Ditunda

Pada saat natal dan tahun baru nanti, kerja keras dilakukan Satgas, aparat keamanan, kepolisian,TNI Sat Pol PP, BPBD juga Dinas Perhubungan yang mengendalikan pergerakan orang di Majalengka.

Namun demikian menurut Bupati Majalengka Karna Sobahi, terlepas dari diberlakukannya PPKM level 3 secara nasional ataupun tetap berdasarkan asesmen situasi pandemi sesuai yang diberlakukan selama ini oleh Pemerintah Pusat, Kabupaten Majalengka akan tetap pokus target pelaksanaan vaksinasi dengan cakupan lebih dari 70 persenan agar kekebalan kelompok bisa lebih terbentuk. Dengan demikian diharapkan penyebaran Covid-19 pun bisa lebih terkendali.

"Jika Covid-19 terkendali maka aktifiras masyarakat bisa berjalan lebih normal," kata Bupati.

Baca Juga: Refly Harun: Permohonan Judicial Review Presidential Threshold 0 Persen Telah Diterima Mahkamah Konstitusi

Untuk hal tersebut, semua satgas mulai tingkat Kabupaten hingga di tingkat desa dan RW terus berupaya melakukan edukasi terhadap masyarakat agar bersedia datang ke tempat vaksin, serta vaksinator melakukan pelayanan di tempat-tempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x