Menengok Cara Budidaya Bawang Merah Tumpang Sari Dengan Cabai Merah di Majalengka

- 3 Januari 2022, 22:25 WIB
Uji coba Bawang Merah Tumpang Sari Dengan Cabai Merah.
Uji coba Bawang Merah Tumpang Sari Dengan Cabai Merah. /Zonapriangan.com/Rachmat Iskandar ZP

ZONA PRIANGAN - Anggota Komisi IV DPR RI Sutrisno lakukan panen bawang merah lewat tumpangsari dengan tanaman holikultura lainnya di Desa Argalingga, Kecamatan Argapura ,Kabupaten Majalengka, yang berasal dari Dirjen Holtikultura, Kementrian Pertanian RI, Senin 3 Januari 2022

Dari setiap hektar lahan yang dipanen diperoleh sebanyak 18 ton bawang merah yang ditanam kurang lebih 11 minggu.

Curah hujan yang tinggi tidak berdampak pada serangan hama ulat atau busuk daun karena air langsung ke tanah apalagi sejumlah petani menggunakan mulsa.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Majalengka Segera Menetapkan Tersangka Kasus Pembobolan BPR

Penamaman bawang merah ketika musim penghijan di pegunungan lebih tahan dibanding di sawah atau dataran rendah.

Penanaman Bawang Merah ini ditumpangsari dengan sayuran lainnya , seperti cabai , salediri, kol dan kentang sehingga dari satu hamara lahan bisa dipanen beragam jenis sayuran lainnya dengan masa panen yang berbeda.

Sutrisno mengungkapkan, program penanaman bawang merah dengan anggota kelompok tani ini untuk memenuhi kebutuhan pasar disamping meningkatkan perekonomian masyarakat, sehubungan harga bawang merah relatif lebih stabil dibanding dengan komoditas sayuran lainnya.

Baca Juga: Vaksinasi Covid untuk Anak 6-11 Tahun di Kabupaten Majalengka Mulai Berjalan

“Petani ini diajak menanam, ketika mereka kesulitan pasar juga saya bantu memasarkannya dengan harga jual yang layak sesuai harga pasar. Ketika harga murah mereka tidak dirugikan karena pasar dijamin,” kata Sutrisno yang menyalurkan program aspirasinya ke sejumlah wilayah di Majalengka dengan komoditas yang berbeda sesuai dengan kultur pertanian wilayah masing-masing.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x