Refly Harun: Yang Dicari Atas Kasus Habib Bahar Adalah Kebenaran Bukan Pembenaran

- 5 Januari 2022, 19:54 WIB
ahli dan pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan yang dicari atas kasus Habib Bahar tersebut adalah kebenaran bukan pembenaran.
ahli dan pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan yang dicari atas kasus Habib Bahar tersebut adalah kebenaran bukan pembenaran. /Tangkapan layar Youtube.com/Refly Harun

ZONA PRIANGAN - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rachman mengatakan tim penyidik telah menemukan dua alat bukti yang sah dan mendukung penetapan Habib Bahar sebagai tersangka.

“Dengan demikian penyidik telah dapat meningkatkan status hukum saudara BS dan saudara TR menjadi tersangka,” kata Arief di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, dilansir Antara Senin, 3 Januari 2022 malam.

Dalam cahnnel youtube pribadinya, saat berbincang bersama kuasa hukum Habib Bahar yaitu Aziz Yanuar, Refly Harun mengungkapkan bersedia menjadi saksi ahli atas kasus Habib Bahar bin Smith.

Baca Juga: Aziz Yanuar: Tak Mengira Habib Bahar Jadi Tersangka Soal KM 50

“Kalau diminta sebagai ahli untuk menjelaskan hal-hal yang merupakan kompetensi saya. Saya Insha Allah bersedia,” kata Refly Harun, Selasa, 4 Januari 2022.

Menurutnya, yang dicari atas kasus Habib Bahar tersebut adalah kebenaran bukan pembenaran.

“Kita ingin melihat masalah ini dari sudut pandang sebaik-baiknya, subjektifnya,” kata Refly Harun.

Baca Juga: Refly Harun: Hanya Ganjar Pranowo yang Bisa Mengalahkan Prabowo Subianto, Anies Baswedan dan Ridwan Kamil

Dari penuturannya, negara demokratis tidak pernah ada yang memenjarakan orang karena perbedaan pendapat atau opini. Gugat secara perdata saja misalnya. Kalau memang tidak suka merasa dirugikan,” katanya.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x