ZONA PRIANGAN - Sejumlah budayawan asal Majalengka menyesalkan ungkapan anggota DPR RI dari Komisi III Arteria Dahlan terkait penggunaan bahasa Sunda.
Bahkan Arteria Dahlan sempat mengusulkan Kajati Jawa Barat dicopot hanya karena menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Para budayawan Sunda menganggap sikap Arteria tersebut dianggap menyinggung perasaan orang Sunda.
Disampaikan Rachmat Iskandar, untuk mengatasi kejadian atau kealpaan seorang ASN itu dilakukan lewat metoda pembinaan berjenjang dan bertahap.
Dilakukan melalui metoda pembinaan, peringatan dan baru sanksi manakala dua hal sebelumnya tidak diindahkan, terkecuali ada perbuatan tercela seperti korupsi.
Di ASN berlaku sanksi tertinggi apabila diputuskan oleh Pengadilan dengan putusan diberhentikan atau oleh majelis kode etik pada lembaga yang bersangkutan.
Kedua soal bahasa, harus dimaklumi bahwa bahasa itu adalah alat komunikasi antar manusia dalam membangun hubungan sosial.