Adanya Pasar Darurat, Pedagang di Pasar Cigasong Resah

- 16 Februari 2022, 08:05 WIB
Pasar Darurat untuk para pedagang di Pasar Cigasong.
Pasar Darurat untuk para pedagang di Pasar Cigasong. /Zonapriangan.com/Rachmat Iskandar ZP

ZONA PRIANGAN - Sejumlah pedagang di Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka mengaku resah dengan adanya rencana pemindahan pedagang ke pasar darurat yang kini sedang dibangun di Pasar Lawas, karena hal itu akan membebani pedagang ditengah kondisi omset yang rendah.

Selain itu pemindahan pedagang ke pasar darurat  tidak mungkin bisa dipenuhi pedagang ketika menjelang lebaran atau setelah lebaran idul fitri. Karena pada saat-saat tersebut pedagang tengah marema dan berharap marema lebaran bisa menutupi sepinya berjualan selama 6 bulan atau bahna 10 bulan lamanya.

Rencana pasar darurat sendiri kini tengah dibangun di Pasar Lawas, namun belum diketahui secara jelas siapa yang membangun pasar darurat tersebut.

Baca Juga: Krisdayanti: Belum Melihat Alasan Kuat Pemerintah Mengesahkan Aturan Baru Pencairan JHT Saat Usia 56 Tahun

 “Aduuh maunya kami repitalisasi ditunda dan kami tidak mungkin pindah ke pasar darurat manakala menjelang lebaran atau usai lebaran. Karena menjelang dna usai lebaran adalah maremanya kami,” ungkap Een seorang pedagang.

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPSI) Kabuaten Majalengka Akbar S Harto membenarkan munculnya keresahan pedagang dengan adanya rencapa pemindahan ke pasar darurat, karena adanya pembangunan pasar darurat tersebut menganggu psikologis para pedagang.

“Ada yang memprovokasi pedagang yang menyebutkan jika tidak mau pindah ke pasar darurat maka kios akan diperjualbelikan ke pedagang asal luar Majalengka dengan alasan pedagang luar yang akan membeli sudah antri. Ada juga yang menyebutkan, jika tidak pindah maka pedagang lama tidak akan diakomodir saat pembangunan pasar nanti dan sebagainya hingga membuat pedagang bingung. Nah kami berusaha menenangkan para pedagang,” ungkap Akbar.

Baca Juga: 'Ikatan Cinta' Rabu 16 Februari 2022: Reyna Ditemukan oleh Pasangan Ini dalam Keadaan yang Sangat Memilukan

Tak heran jika ada sejumlah pedagang yang akhirnya berusaha mendaftarkan diri dengan menyetor uang pendaftaran. Hanya tidak jelas apakah uang pendaftaran tersebut nantinya akan dimasukan sebagai pembayaran cicilan pasar darurat atau tidak dan uang menjadi hak panitia.

Akbar menyebutkan, pihaknya telah berusaha meyakinkan bahwa proses pembuatan pasar darurat harus ditempuh secara legal dan harus prosedural. Sedangkan pembangunan pasar darurat yang tengah dikerjakan sekarang dianggap ilegal.

“Ketakutan pedagang ini kan jika nanti tidak pindah khawatir dianggap melawan pemerintah, kadua mun teu daftar, nyebutna kios rek dibikeun ka batur dan leuwih loba nu butuheun ti luar daerah. Mereka yang memprovokasi pedagang juga mengatakan, nu rek meuli kios geus antri.Wajar jika pedagang resah, karena diprovokasi begitu,” ungkap Akbar.

Baca Juga: Kasihan Buaya di Kota Palu Ini, Nyaris Tewas Karena Selama 6 Tahun Lehernya Terlilit Ban Motor Michelin

Kepala Dians Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Majalengka Aeron Randi meminta semua pedagang untuk tetap tenang dan pemerintah akan berusaha melindungi para pedagang. Selain itu sejak adanya pengunduran diri PT PGA yang sedianya menjadi pelaksana repitalisasi pasar, Pemerintah belum melakukan tender ulang ataupun menunjuk perusahaan lain untuk membangun pasar tersebut.

“Pemerintah pasti melindungi pedagang, tidak perlu resah,” ungkapnya.

Sementara itu di Pasar Lawas kini sedang ada aktifitas pembangunan pasar darurat berukuran 2 m X 2,5 m. ada sejumlah kios yang sudah mulai dibangun. Atap dan dinding ada yang sudah mlai tertutup ada pula yang baru rangka. Posisi kios ada yang berhadapan ada pula yang saling membelakangi.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x