Angka Kematian Covid-19 di Kabupaten Majalengka Kembali Naik

- 1 Maret 2022, 13:10 WIB
Kasus Covid-19 di Majalengka kembali mengalami lonjakan.
Kasus Covid-19 di Majalengka kembali mengalami lonjakan. /Pixabay/geratl

ZONA PRIANGAN - Angka kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Majalengka kembali alami kenaikan, sejak Januari hingga Februari 2022 telah tercatat sebanyak 21 kasus meninggal dunia yang kesemuanya berusia diatas 60 tahunan.

Seiring tingginya lonjakan kasus dan naiknya angka kematian akibat Covd-19 kini Kabupaten Majalengka telah menaikan status PPKM dari Level 1 ke Level 3. Namun demikian pembatasan kegiatan belum dilakukan secara ketat.

Menurut keterangan Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Majalengka Indrayanto, kasus kematian akibat Covid-19 ini mulai meningkat sejak awal Januari kemarin. Berdasarkan hasil penelitian sementara mereka yang meninggal ada yang baru menjalani vaksinasi tahap satu atau dua dan usia mereka rata-rata diatas 60 tahunan.

Baca Juga: Rocky Gerung: Narasi PDIP Menolak Terkait Isu Jokowi 3 Periode Sebagai Upaya Saling Gertak

“Sekarang terus dievaluasi setiap minggu dan status PPKM ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi apakah terjadi kenaikan atau sebaliknya,” ungkap Indrayanto.

Bupati Majalengka Karna Sobahi pada rapat evaluasi penanganan Covid-19, serta menetapkan kenaikan status PPKM, Jumat 25 Februari 2022 mengungkapkan, diperlukan sikap yang solid bagi tim satgas dalam memantau penerapan Protokol Kesehatan yang terjadi di masyarakat. Satgas harus tersu melakukan edukasi kepada masyarakat agar disiplin menjalankan Protokol Kesehatan.

"Kita berharap ada dukungan dari masyarakat dalam menangani penyebaran Covid-19 varian omicron, saya juga meminta kepada unsur terkait untuk terus mengingatkan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat agar tidak lalai dan abai dengan Prokes," ungkap Karna.

Baca Juga: Warga Majalengka Rela Menunggu Berjam-jam dan Berdesakan Berebut Kupon Pembelian Minyak Goreng

Kepala Dinas Kesehetan Kabupaten Majalengka, Jarizal Ferdiansyah Harahap mengungkapkan, penanganan Covid-19 varian omicron diperlukan penyiapan pasilitas kesehatan, telekonsultasi, memastikan ketersediaan oksigen, tracing dan testing yang masif, ketersediaan APD serta koordinasi dalam pemantauan agar masyarakat bisa disiplin menjalani karantina di rumah atau di Rumah Sakit.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x