Guna Mencegah Penjualan Obat Sirup di Kota Bogor, Menko PMK dan Walikota Bogor Bima Arya Melakukan Sidak

- 22 Oktober 2022, 21:15 WIB
Menteri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy didampingi Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat meninjau kepatuhan larangan penjualan obat sirop di Kota Bogor, pada Sabtu, 22 Oktober 2022.
Menteri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy didampingi Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat meninjau kepatuhan larangan penjualan obat sirop di Kota Bogor, pada Sabtu, 22 Oktober 2022. /ANTARA/HO/Pemkot Bogor

ZONA PRIANGAN - Menteri Koordinator Pembangunan dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto mengunjungi beberapa apotek dan fasilitas kesehatan di Kota Hujan guna memastikan kepatuhan terhadap larangan penjualan obat sirup.

"Saya sudah cek ke walikota beberapa apotek di Bogor, apakah apotek itu mengikuti anjuran kami untuk tidak menjual atau membeli obat dalam bentuk sirup. Baik dengan resep atau obat bebas," kata Menteri Koordinator Pembangunan dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Apotik Vila Duta, Kabupaten Bogor Timur, Kota Bogor, Sabtu, dikutip ZonaPriangan.com dari Antara.

Muhadjir membenarkan imbauan Kementerian Kesehatan agar seluruh apotek dan tenaga kesehatan untuk sementara menghentikan penjualan atau peresepan sirup kepada masyarakat karena ratusan anak Indonesia menderita gagal ginjal akut dan beberapa meninggal.

Baca Juga: Setelah Enam Hari Melakukan Pencarian, Jasad Raehan Akhirnya Ditemukan oleh Tim SAR Gabungan

Apotek pertama yang diselidiki Muhadjir adalah Apotek Terve Khotu di Bogor Tengah. Bersama Wali Kota Bogor Bima Arya mengunjungi toko obat.

Menteri Koordinator Pembangunan dan Kebudayaan juga memastikan bahwa obat sirup yang dilarang diperjualbelikan untuk umum ditempatkan di ruangan yang diberi tanda khusus.

Kemudian cek pelayanan kesehatan di Poliklinik Afiat RS PMI Bogor Jalan Pajajaran. Muhadjir juga menemukan bahwa rumah sakit tidak mengolah sirup sesuai instruksi Kementerian Kesehatan, menyimpannya di lemari khusus.

Baca Juga: Pencarian Anak yang Terbawa Arus Sungai Kembali Dilanjutkan dengan Melibatkan Tim SAR Gabungan

Akhirnya Bima Arya menelepon Apotek Villa Duta Muhadiri di Bogor Timur. Di sana, mereka berdua melihat pemberitahuan yang ditulis oleh manajer apotek, "Maaf, kami tidak menjual semua sirup sekarang". Apotek Villa Duta tidak lagi memajang obat sirup di etalase.

Muhadjir mengatakan, semua apotek yang diperiksanya mengikuti anjuran untuk tidak lagi mengeluarkan resep seperti sirup. Jika ada resep, dokter menawarkan alternatif, yaitu dalam bentuk bubuk.

"Terima kasih Pak Wali, itu contoh yang baik. Ada kejadian yang tidak menyenangkan, terutama yang menimpa anak-anak kita. Ingat, kita harus menyelamatkan anak-anak kita dulu," katanya.

Baca Juga: Mengenal Beragam Jenis Mangga Lokal di Majalengka

Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku telah mengirimkan surat edaran tertulis kepada seluruh apotek dan fasilitas kesehatan yang ada di Kota Bogor.

“Pemkot dengan cepat mengirimkan surat fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, apotek, supaya tidak memberikan resep dan mengkarantina obat sirup. Di titik yang kami kunjungi secara mendadak dengan pak Menko, ini aturan ditaati. Bahkan, obat itu tidak didisplay," Wali Kota Bogor Bima Arya.

Menurut laporan dari Dinas Kesehatan Kota Bogor, kata Bima. Sejauh ini, tidak ada anak di wilayah tersebut yang mengalami gagal ginjal akut.***

Editor: Toni Irawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x