Ransel Air Percepat Proses Pemadaman Kebakaran

- 2 Juli 2020, 22:55 WIB
/Erland/

Menurutnya, penanganan karhutla butuh keterlibatan semua pihak, baik pencegahannya maupun penanganan saat terjadi kebakaran dan pascakebakaran hutan.

Sementara itu sejumlah Kapolsek kini memasang baliho besar-besaran berisi ajakan pencegahan kebakaran hutan serta sanksi bagi pelaku pembakaran, sengaja ataupun kelalaian.

Dengan cara tersebut diharapkan masyarakat akan lebih takut karena sanksi bagi pembakar hutan adalah kurungan dan denda yang mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Terlihat Pemasangan baliho oleh personel Polsek Cikijing di lokasi masuk ke Obyek Wisata Kanaga Hill di Desa Cipulus Kecamatan Cikijing dan di Jalan masuk ke Lahan Perkebunan Pohon Babu di Blok Colom Tonggoh Desa Jagasari Kecamatan Cikijing.

“Diharapkan ke depan tidak terjadi karhutla di wilayah hukum Polres Majalengka khususnya di Wilayah Kecamatan Cikijing,” kata Kompol Toto Sumarto kepada wartawan Kabar Cirebon, Tati Purnawati.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x