Masuk Zona Kuning, Pemkab Pangandaran Longgarkan Aktivitas Pariwisata

- 3 Juli 2020, 21:05 WIB
Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN
Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Kusdiana mengatakan, ada 9 indikator untuk menentukan level kewaspadaan Covid-19.

Kusdiana menjelaskan, dari 9 indikator tersebut yakni laju Orang Dalam Pemantauan (ODP), laju Pasien Dalam Prngawasan (PDP), laju positif, laju kesembuhan (Recovery Rate).

Kemudian laju kematian CFR, laju reproduksi Instan (Rt), laju Transmisi/kontak indeks (Ci), dan laju pergerakan dan resiko geografi (berbatasan dengan wilayah transmisi).

Sejak ditemukannya 6 kasus positif Covid-19, status level kewaspadaan Covid-19 di Kab. Pangandaran turun dari zona biru menjadi zona kuning.

Munculnya temuan 6 kasus positif ini setelah dilakukannya tes swab massal terhadap berbagai kalangan masyarakat.

Hingga Jumat (3/7/2020), Kabupaten Pangandaran membukukan total 17 kasus positif Corona. Rinciannya sembuh 7 orang, menjalani isolasi mandiri 3 orang dan 7 orang masih menjalani perawatan.

Sementara itu sejak 1 Juli 2020, Pemkab Pangandaran melonggarkan aktivitas pariwisata. Kebijakan yang semula mewajibkan semua pengunjung menjalani tes rapid, saat ini dihapus untuk pengunjung dari wilayah Jawa Barat.

Pantauan di obyek wisata sejak pelonggaran itu, terjadi peningkatan kunjungan wisatawan ke Pangandaran.

Evaluasi

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x