Sempat Salah Paham, Warga dan Kepala Desa Situsari Akhirnya Islah

- 3 Juli 2020, 21:45 WIB
DISAKSIKAN Ketua BPD, Kepala Desa Situsari berjabat tangan dengan perwakilan warga, sebagai tanda islah.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN
DISAKSIKAN Ketua BPD, Kepala Desa Situsari berjabat tangan dengan perwakilan warga, sebagai tanda islah.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Pihak Pemerintah Desa Situsari, Kecamatan Karangpawitan akhirnya memutuskan untuk menghentikan kerja sama dengan pihak ketiga dalam pelaksanaan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di desa tersebut.

Hal ini disambut baik masyarakat dan juga jajaran Badan Perwakilan Desa (BPD) setempat yang sejak awal mengharapkan pengerjaaannya dilaksanakan secara swakelola.

Adanya keputusan untuk menghentikan kerja sama dengan pihak ketiga dalam pelaksanaan pembangunan TPT di Desa Situsari diungkapkan kepala desa setempat, Santi Cahyati.

Sebelumnya, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk tim pendamping baik tingkat kecamatan maupun kabupaten.

"Hasil musyawarah yang kami lakukan dengan BPD dan warga, akhirnya disepakati adanya pemutusan kerja sama dengam pihak ketiga," ujar Santy saat ditemui di Kantor Desa Situsari, Jumat 3 Juli 2020.

Hal itu bukan hanya di bidang tenaga kerja tapi juga terkait pengadaan barang atau material untuk pembangunan TPT.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, tutur Santy, mulai saat ini pengerjaan pembangunan TPT dari program padat karya mandiri itu akan dikerjakan sepenuhnya secara swakelola.

Seluruh pekerja pun seluruhnya akan melibatkan warga setempat. Demikian pula halnya dengan pengadaan barang atau material, selama tersedia di warga, tidak akan mengambil dari pihak lain termasuk pihak ketiga.

Sudah terselesaikan

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x